KENDARINEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) mendorong masyarakat untuk memiliki identitas kependudukan dengan melakukan perekaman E-KTP. Sehingga mereka bisa menggunakan hak pilih di Pilkada serentak. Oleh Koordinator Divisi Data KPU Konsel, Sakirman, gerakan mendukung perekaman E-KTP diluncurkan di Kantor KPU Konsel, Kamis (19/11).
Sakirman, mengatakan kegiatan ini bagian kampanye untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Dengan memiliki E-KTP, masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), dapat menyalurkan hak pilih. “Kita harap agar daftar pemilih di Konsel dapat terakses seratus persen,” ujar Sakirman.
“Warga negara yang belum memiliki E-KTP agar melakukan perekaman. Sebab warga tak bisa mencoblos tanpa punya E-KTP, sekalipun masuk DPT,” tambah Ketua KPU Konsel, Aliudin.
Hal senada disampaikan oleh Koordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Konsel, Seni Marlina SH. KPU bersama Bawaslu dan Dukcapil mengajak masyarakat Konsel yang telah memasuki usia wajib punya E-KTP agar melakukan perekaman sehingga dapat menuangkan hak pilih.
Sementara itu Koordinator Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu, Asriani mengatakann 20 hari tersisa jelang pemungutan suara, KPU Konsel mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri pentingnya dokumen administrasi kependudukan.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Konsel, Muh. Yusuf menilai adaminsitrasi kependudukan merupakan persoalan identitas warga. Dari data Disdukcapil Konsel, lanjutnya, jumlah penduduk yang wajib E-KTP sebanyak 214.000 jiwa. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman baru 210.000 jiwa. Artinya sebanyak 4.000 jiwa belum melakukan perekaman.
“Terkait persoalan kepemilikan administrasi kependudukan ini, diakibatkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk memiliki E-KTP. Dalam mengakomodir warga-warga yang belum memiliki E-KTP, petugas Disdukcapil Konsel turun langsung di 25 kecamatan yang ada di Konsel untuk melakukan perekaman. (kam/c)