KENDARINEWS.COM — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mencatat, terdapat 189 lembaga ekonomi nirlaba yang terdaftar. Sayangnya, dari jumlah tersebut hanya 52 koperasi terlihat aktif dan 137 lainnya dianggap tak aktif. Meski ada yang aktif, banyak juga berkategori tidak sehat. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kolut, Muh. Yasin, membenarkan, ada 52 koperasi yang masih aktif namun tidak sehat karena jarang melaporkan hasil rapat anggota tahunan (RAT). Bagi yang masih aktif dan intens melaporkan RAT tahun ini, mendapat bantuan Rp 10 juta untuk lima unit lembaga. “Bantuan memang hanya dijatah lima koperasi tiap kabupaten,” ujar Muh. Yasin.
Bantuan tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), dalam upaya mendorong para pelaku koperasi mengembangkan lembanga di tengah terpaan pandemi Covid-19. Suntikan dana itu diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin agar tetap eksis hingga wabah virus berlalu. Selain koperasi, Muh. Yasin juga telah melakukan pendataan sejumlah UMKM untuk mendapatkan bantuan Pemerintah Pusat. Besarannya itu sebesar Rp 2,4 juta dan khusus bagi yang tidak pernah menerima BLT atau kredit. “Bantuan itu untuk pengembangan usaha dan diharapkan dimanfaatkan dengan baik untuk keberlangsungan usahanya ke depan,” pungkas Muh. Yasin. (c/rus)