Pengadaan Paket Data Sesuai Kemampuan Sekolah

KENDARINEWS.COM — Dimasa pandemi, proses belajar mengajar (PBM) bagi siswa didik di Konawe dari yang biasanya dilakukan di sekolah, terpaksa dialihkan. Para pelajar menyerap ilmu dari rumah dan mengandalkan sarana komunikasi telepon seluler. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe juga memaksimalkan metode belajar door to door atau di luar jaringan (Luring), selain daripada metode dalam jaringan (Daring) yang berbasis android tersebut. Sudah barang tentu, metode online mengharuskan siswa termasuk para guru untuk menyiapkan paket data internet secara mandiri.

Kepala Dinas Dikbud Konawe, Suriyadi, menyebut, pihaknya tidak mengalokasikan secara khusus pengadaan kuota internet siswa dalam menjalankan pembelajaran dimasa pandemi. Meski demikian, pihaknya tahu Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI membolehkan pengadaan paket data yang bersumber dari bantuan operasional sekolah (BOS) untuk mendukung kelancaran pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hanya saja, argumen Suriyadi, Dikbud Konawe tidak bersentuhan langsung dengan kebijakan pusat tersebut. Melainkan, dilimpahkan dari pusat ke tiap sekolah dan ditangani oleh operator data pokok pendidikan (Dapodik).

“Sehingga kadang untuk menjawab itu (bantuan paket data internet) ada atau tidak, saya harus hati-hati juga. Jangan sampai kami katakan ada, padahal implementasinya tidak ada. Itu semua lewat operator Dapodik. Jadi, tergantung lagi dari kemampuan tiap-tiap sekolah,” ujar mantan Kepala SMPN 1 Sampara itu, akhir pekan lalu. Suriyadi mengaku sampai saat ini belum menerima laporan dari pihak sekolah terkait pengadaan paket data siswa. Namun sepengetahuannya, ada beberapa sekolah yang sudah memanfaatkan dana BOS dan membangun kemitraan dengan vendor telekomunikasi. Kerja sama tersebut dalam rangka memfasilitasi siswa maupun tenaga pengajar untuk mendapatkan bantuan paket data internet.

“Menurut saya, itu upaya dari masing-masing sekolah. Kami di Dikbud tidak begitu tahu untuk melanjutkan kebijakan pusat tersebut,” akunya. Suriyadi membenarkan memang dimasa pandemi, pihak sekolah bisa mengalokasikan dana BOS untuk pembelian paket data siswa dalam menunjang metode pembelajaran dari rumah. Namun ia menyebut, ada beberapa hal yang bisa mempengaruhi satuan pendidikan yang tidak mengalokasikan dana BOS untuk pengadaan paket data internet. Pihak sekolah, lanjutnya, mungkin mempertimbangkan dari sisi persoalan alat komunikasi yang tidak dimiliki siswa maupun orangtuanya. “Katakanlah handphone. Mau dibelikan paket data, sementara HP-nya tidak ada, itukan percuma juga,” tuturnya.

Pertimbangan lain, sambung Ketua PGRI Konawe itu, boleh jadi muncul dari sisi persoalan penganggaran dana BOS. Sebab penggunaan dana BOS harus merujuk pada rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) yang berlaku selama satu tahun anggaran berjalan. Sementara, virus Covid-19 mulai mewabah diawal Maret 2020, pada saat RKAS telah selesai disusun. Kemungkinan besar, menurut Suriyadi, pihak sekolah tak mau mengambil risiko untuk mengubah RKAS karena bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikemudian hari. “Selain itu, mungkin jumlah dana BOS di sekolah itu yang sedikit. Sementara, biaya pembelian paket data siswa dan guru itu cukup besar,” katanya, membeberkan alasan lain. (c/adi)

Tinggalkan Balasan