43.921 Pelajar di Konawe Masih Belajar dari Rumah


KENDARINEWS.COM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe belum berani menerapkan pembelajaran klasikal atau tatap muka secara merata pada semua kecamatan. Itu dikarenakan, beberapa kecamatan di wilayah tersebut berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Untuk daerah yang sudah dikategorikan zona hijau pandemi, Dikbud Konawe memberi sinyal untuk membolehkan sekolah menggelar proses belajar mengajar (PBM) tatap muka di dalam kelas.

Suriyadi

Kepala Dinas Dikbud Konawe, Suriyadi, mengatakan, sesuai instruksi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, sekolah yang berada di wilayah zona merah memang dilarang untuk melaksanakan PBM klasikal. Diantaranya, kecamatan Unaaha, Pondidaha dan Wawotobi. Beda halnya dengan wilayah yang dikategorikan aman penyebaran wabah. Ia menyebut, saat ini tercatat ada tujuh sekolah dasar (SD) yang sudah mengusulkan ke Dikbud untuk menggelar PBM tatap muka. Yakni, satu SD di Kecamatan Lambuya dan enam di Onembute.

“Jadi, cuma SD. SMP belum ada yang mengusul. Namun, tidak serta merta kita beri lampu hijau. Ada syarat yang mesti dipenuhi pihak sekolah jika ingin melaksanakan metode pembelajaran di dalam kelas,” ujar Ketua PGRI Konawe itu, Rabu (21/10).
Syarat yang dimaksud mantan Kepala SMAN 1 Sampara tersebut diantaranya, pihak sekolah wajib menyiapkan sarana pendukung protokol kesehatan (Prokes) seperti wadah cuci tangan dilengkapi hand sanitizer. Selain itu, harus ada nota kesepahaman (MoU) bersama pihak Komite Sekolah, Polsek, Koramil serta Puskesmas setempat.

“Sehingga, nantinya kita verifikasi lagi ke sekolah yang bersangkutan. Kita konsultasikan juga dengan tim gugus tugas Covid-19 tingkat kecamatan maupun kabupaten. Kalau layak, baru dibolehkan,” terang Suriyadi. Ia mengakui, metode pembelajaran dimasa pandemi kurang begitu maksimal dijalankan dibanding saat waktu normal. Sebagian besar satuan pendidikan dalam naungan Dikbud Konawe, lanjutnya, merasa jenuh lantaran sudah berbulan-bulan menjalani proses pembelajaran via dalam jaringan (Daring) maupun di luar jaringan (Luring). Tercatat, 43.921 siswa didik dijenjang TK hingga SMP se-Konawe, sejak bulan Maret 2020 silam tak lagi melaksanakan PBM di dalam kelas. Rinciannya, 6.482 peserta didik TK, 26.305 murid SD, serta 11.134 pelajar SMP.

“Kita tidak bisa paksakan belajar di sekolah kalau situasinya belum aman dari penyebaran Covid-19. Tapi saya perkirakan, pembelajaran klasikal baru bisa efektif diawal tahun 2021,” tandasnya. (b/adi)

Belajar dari Rumah Sejak Maret 2020 :

  • Peserta didik TK : 6.482
  • Murid SD : 26.305
  • Pelajar SMP : 11.134
    Total : 43.921 orang
    *) Diprediksi, pembelajaran klasikal baru efektif pada awal tahun 2021.

Tinggalkan Balasan