KENDARIMEWS.COM — Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), dalam tata kelola keuangan membuahkan hasil. Kerja keras itu mendapat apresiasi dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Reward yang diberikan berupa piagam penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya. Penyerahan tersebut diberikan langsung perwakilan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan DJPB Provinsi Sultra, Arif Wibawa dan diterima langsung oleh Pjs. Bupati Konut, H. Yusuf Mundu di aula Anawaingguluri, kantor bupati, Selasa (20/10).
“Penghargaan ini dicapai atas pengelolaan akuntabilitas keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019 dari lingkup SKPD hingga Pemerintahan Desa,” ujar Pjs Bupati Konut, H. Yusuf Mundu.
Dari 486 Pemerintah Daerah di seluruh wilayah Indonesia, Pemkab Konut menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan penghargaan tersebut. “Untuk di Sultra dari 18 Pemda, terdapat delapan Pemda yang menerima penghargaan opini WTP. Didalamnya termasuk Konut untuk pengelolaan akuntabilitas keuangan daerah sejak tahun anggaran 2017,” sambungnya.
Tantangan terberat pengelolaan anggaran keuangan ditahun 2019 adalah kondisi extraordinary. Sebab pada saat itu Konut mendapat musibah banjir yang membutuhkan kecepatan eksekusi program atau kegiatan yang dihadapkan dengan akuntabilitas pengelolaan. Pemkab dihadapkan pada minimalisasi resiko salah sasaran, tidak efisien hingga terjadinya fraud. Meski begitu, Pemkab tetap konsisten pada jalur ketepatan pengelolaan. “Alhamdulillah, masih mendapat opini WTP,” ujarnya. Yusuf Mundu berkeyakinan, kabupaten itu masih bisa mendapatkan opini WTP pada tahun anggaran 2020. Meski dihadapkan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang melemahkan perekonomian nasional hingga dunia.
Untuk mempertahankan kondisi akuntibilatas keuangan di tahun 2020, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan DJPB Provinsi Sultra, Arif Wibawa memberikan beberapa langkah-langkah. Mulai dari kecepatan yang perlu disertai dengan tata kelola baik, penyusunan regulasi dan petunjuk teknis fleksibel namun jelas, memastikan seluruh sumber daya telah digunakan sesuai peruntukannya. “Terakhir, memperkuat peran aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) atau Inspektorat Daerah dalam rangka mengawal program, khususnya penanganan Covid-19,” pungkasnya. (b/min)