KENDARINEWS.COM — Tambahan penghasilan pegawai (TPP) menjadi kado istimewa bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton tahun ini. Sebab, barulah tahun ini, eksekutif bersama legislatif sepakat untuk memberikan insentif kinerja bagi abdi negara itu. Sayangnya, kebahagiaan pegawai tersebut bisa jadi tak akan berlanjut pada tahun anggaran berikutnya. Kondisi keuangan daerah yang kurang stabil menjadi faktor penyebab.

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Buton, La Ode Zilfar Djafar, mengatakan, untuk TPP tahun ini tidak mengalami kendala hingga akhir tahun nanti. Meski sejumlah pos anggaran terdampak pemotongan karena siaga Covid-19, khusus untuk TPP tetap dapat dibayarkan. “TPP aman. Sampai Desember masih ada. Tidak kena pemotongan, jadi tetap dibayarkan,” katanya, Selasa (20/10).
Meski begitu, Sekab tidak menjamin jika uang diluar gaji pokok itu bisa kembali diberikan pada ASN pada tahun 2021 nanti. “Tapi kalau tahun depan itu masih harus kita kaji ulang. Harus timbang-timbang. Tapi kan kita bahas dulu. Namun jika melihat kondisi ekonomi, memang harus hati-hati melakukan perhitungan anggaran kedepannya,” sambung Zilfar Djafar.
Lebih jauh, APBD juga sangat bergantung pada stabilitas ekonomi secara nasional. Negara sudah mengalokasikan banyak anggaran tahun ini untuk penanganan wabah virus. Dikhwatirkan akan berakibat pada penganggaran tahun 2021. “Kita tidak lupa bahwa ekonomi masyarakat itu termasuk juga pegawai. Pegawai itu motor penggerak pembangunan juga. Artinya TPP itu bagian penting. Kita berdoa daerah tetap mampu,” tambahnya. Untuk diketahui, dalam APBD induk tahun 2021, Pemkab Buton sudah menganggarkan kurang lebih Rp 38 miliar untuk TPP pegawai. Pemkab merasa mampu setelah mendapat jatah APBD kurang lebih Rp 1 triliun. Tetapi, jika APBD menurun pada tahun mendatang, maka item pembiayaan TPP dapat saja dihapus sementara. (b/lyn)