Ketua MPR : Pilkada Harus Lahirkan Pemimpin Daerah Berkualitas

KENDARINEWS.COM — Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengharapkan naskah visi misi calon kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2020 menjadi bagian tak terpisahkan dari Visi Misi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila. Sebagai arah bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang merupakan satu kesatuan dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet)

“Integrasi visi misi tersebut penting untuk menjamin kesinambungan antara pembangunan nasional dengan daerah. Dengan demikian, konsep pemajuan daerah adalah bagian dari konsep pemajuan nasional,” ujar Bamsoet saat mengisi Webinar Pilkada, Minggu (18/10). Menurut Bamsoet, pembangunan daerah dilaksanakan seiring sejalan dengan pembangunan nasional, dan merujuk pada satu visi besar bersama, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, narasi ideal yang ingin dibangun melalui penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi adalah untuk melahirkan pemimpin daerah berkualitas. Yang mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui serangkaian kebijakan yang diambilnya, sehingga bisa mendorong terwujudnya pembangunan dan kemajuan daerah.

“Untuk merealisasikannya, penyelenggaraan Pilkada harus berkualitas. Ada beberapa tolok ukur yang dapat dijadikan rujukan. Di antaranya kompetensi, netralitas, dan akuntabilitas penyelenggara pilkada, minimnya pelanggaran dan kecurangan, tingkat partisipasi publik yang tinggi, serta penyelesaian sengketa Pilkada yang transparan dan adil,” jelas Wakil Ketua Umum Golkar ini.

Bamsoet juga memperingatkan, masih tingginya angka persebaran Covid-19 juga harus menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak. Berdasarkan data KPU per 15 Oktober 2020, dari 3.398 kegiatan kampanye yang telah dilaksanakan, sebanyak 3.259 di antaranya (96 persen) dilakukan melalui kegiatan tatap muka. Hanya 4 persen yang dilakukan secara daring.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, khususnya para kandidat yang maju dalam pemilihan agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, demi menghindari potensi munculnya klaster baru persebaran Covid-19 pada Pilkada Serentak. Kandidat juga harus merubah pola kampannye dengan memperbesar kampanye daring (virtual),” tegas Bamsoet. (jp)

Tinggalkan Balasan