KENDARINEWS.COM — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara (Konut) telah merealisasikan honor aparat desa melalui alokasi dana desa (ADD) untuk triwulan ketiga, mulai Juli-September 2020. Hal itu diungkapkan Kepala BKAD Konut, Marthen Minggu. “Untuk realisasi honor aparat desa sudah dituntaskan untuk seluruh desa yang ada di Konut melalui alokasi dana desa (ADD). Pembayarannya dilakukan per triwulan. Untuk triwulan ketiga sudah dibayarkan,” ujarnya, Senin (12/10).
Mantan Kepala Inspektorat Konut itu menjelaskan anggaran yang disiapkan Pemkab setiap pertriwulannya mencapai Rp 12 miliar lebih. “Jadi, dalam satu tahun terdapat empat triwulan, keseluruhan anggaran yang disiapkan Pemkab Konut selama setahun sekira Rp 52 miliar lebih,” urainya. Pembayaran honor aparat desa yang dilakukan oleh Pemkab Konut tepat pada waktunya, tak lain untuk memberikan semangat pada pemerintah di tingkat bawah. “Ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Konut pada aparat. Sekaligus menunjang kegiatan-kegiatan pemerintaham yang ada di desa,” tandas Marthen Minggu.
Sementara itu Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konut, Sukarjo, menambahkan pembayaran honor aparat desa melalui ADD langsung direalisasikan oleh BKAD. “Setelah penetapan APBDes yang kemudian diverifikasi DPMD, kami langsung diteruskan pada BKAD. Untuk pertanggungjawabannya langsung disetorkan di BKAD sebagai syarat pencairan ADD,” pungkas Sukarjo. (b/min)