Pengurus Forum Anak di Kolaka Dikukuhkan

KENDARINEWS.COM — Dengan adanya kebijakan kabupaten layak anak, maka pemerintah mengharapkan setiap wilayah kabupaten/kota hingga ke tingkat kecamatan dan desa/kelurahan dapat mengembangkan sistem pembangunan yang berbasis hak anak sebegai implementasi konvensi. Makanya, perlu dibentuk Forum Anak tingkat kabupaten. “Forum anak nasional adalah organisasi yang dibina Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menjembatani komunikasi dan interaksi dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak.

Forum itu dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan dengan keanggotaan dari berbagai kelompok anak,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Kolaka, Hj. Andi Wahidah, saat pengukuhan Pengurus Forum Anak Daerah masa bakti 2020-2022 di Aula Sasana Praja, kantor bupati, Kamis (8/10).

Wahidah berharap, Forum Anak Kabupaten Kolaka yang telah dikukuhkan mampu menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lapangan. Peran dan kontribusi langsung anak-anak juga sangat dibutuhkan oleh pemerintah, apalagi disaat pandemi Covid-19 seperti sekarang. “Penetapan bencana nonalam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional berimplikasi pada pelaksanaan berbagai kebijakan. Beberapa dampak negatif pada anak dengan adanya wabah ini antara lain kehilangan pengasuhan, mengalami kekerasan verbal maupun nonverbal, dan berkurangnya kesempatan untuk bermain,” bebernya.

Wahidah juga berharap kepada Pengurus Forum Anak yang telah dilantik agar menjadi pelopor dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Semoga anak-anak yang dilantik hari ini menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan cuci tangan, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta tidak keluar rumah bila tak perlu,” tuturnya. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kolaka, H. Muhammad Bakri yang membuka acara tersebut memberikan apresiasi pada pihak Dinas PPPA yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Ini sangat strategis dalam upaya mengoptimalkan peran forum menuju Kabupaten Kolaka layak anak 2021 dan Indonesia layak anak pada 2030. Anak-anak perlu ditingkatkan kapasitasnya, pemahaman, pengetahuan, kesadaran, dan perannya sebagai pelopor serta pelapor dalam pememuhan hak-hak anak,” ujar Bakri. Dalam kegiatan tersebut sebanyak 52 anak dikukuhkan sebagai Pengurus Forum Anak Kabupaten Kolaka dan 12 anak sebagai Ketua Forum Anak di 12 kecamatan yang ada di Bumi Mekongga. (b/fad)

Tinggalkan Balasan