KENDARINEWS.COM — Kandidat yang berlaga di Pilkada tujuh kabupaten di Sultra akan menebar janji selama 71 hari guna memikat calon pemilih. Dimulai hari ini (Sabtu, red). Ruang digital lebih dominan digunakan peserta Pilkada untuk berkampanye selama pandemi Covid-19 belum berakhir. Bawaslu Sultra meminta akun media sosial (medsos) peserta pilkada an ke KPU.
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, menilai ruang kampanye kali ini sedikit berbeda dari Pilkada tahun sebelumnya. Kampanye akan lebih dominan dilakukan secara daring. Lembaganya mencegah potensi kampanye hitam di ruang digital, terutama narasi provokatif yang mengancam kondusivitas.
Pihaknya meminta akun medsos kampanye yang telah didaftarkan di KPU oleh pasangan caslon. Tim pengawas Medsos Bawaslu melakukan pengawasan secara umum ihwal postingan yang berkaitan dengan Pilkada. “Kita akan fokus mengawasi kampanye yang dilaksanakan oleh paslon/tim kampanye,” bebernya
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi gowaslu di smart-phone guna berpartisipasi mengawasi pelaksanaan pilkada. “Kami bekerjasama dengan Kominfo serta pihak cyber crime Mabes Polri untuk penegakan hukum terhadap pelanggaran di ruang digital,” jelasnya.
Menurutnya, aktivitas pilkada tahun ini akan lebih banyak, dilakukan secara daring guna mengantisipasi para peserta dan masyarakat dari paparan Covid-19. Ia mengimbau kepada paslon, tim kampanye dan partai politik pendukung agar mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19. “Ayo ber-Pilkada secara damai, demokratis serta menghindari penyebaran Covid-19. Dengan mengikuti semua imbauan yang telah dikeluarkan,” pungkasnya. (m2/b)