KENDARI, KP — Momen istimewa dan penuh makna mewarnai Upacara Senat Terbuka Universitas Halu Oleo (UHO), Jumat (11/9/2026). Dari sembilan dosen yang resmi dikukuhkan menjadi Guru Besar, terdapat pasangan suami istri yang sama-sama berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO: Prof. Dr. Hj. Darnawati, S.Pd., M.Pd. dan Prof. Dr. Jamiludin, M.Hum.
Keduanya dikukuhkan dengan bidang keahlian yang berbeda. Prof. Darnawati memperoleh jabatan Guru Besar dalam bidang Ilmu Teknologi Pembelajaran Sejarah, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 44735/M/KPT.KP/2025. Sementara Prof. Jamiludin dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Sosiologi Pendidikan, tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 1715/M/KPT.KP/2026.
Dalam sambutannya, Prof. Jamiludin menyampaikan rasa bahagia dan syukur yang mendalam. Ia mengungkapkan kisah unik di balik perjalanan akademik mereka berdua: “Saya berterima kasih kepada istri saya, yang dulunya adalah mahasiswa saya. Hari ini kami dikukuhkan bersama, bahkan ada mantan siswa saya, Prof. La Aba, yang juga menjadi guru besar dan kini menjadi kerabat dekat kami.”
Di sisi lain, Prof. Darnawati mengucapkan terima kasih tulus kepada suaminya yang senantiasa mendampingi dan mendukung setiap langkah pendidikan dan karirnya. “Terima kasih atas cinta, doa, dan semangat yang tak pernah putus — sejak saya masih duduk di bangku kuliah hingga akhirnya berdiri di titik ini. Terima kasih juga kepada keluarga, rekan, dan semua pihak yang telah mendoakan kami,” ujarnya haru.
Pengukuhan ini sekaligus menjadi bukti keberhasilan dan dedikasi panjang keduanya di dunia akademik, serta semakin memperkuat kekuatan sumber daya manusia dan kapasitas keilmuan di lingkungan FKIP UHO. Pasangan ini menjadi inspirasi tersendiri, membuktikan bahwa kesetiaan, kerja keras, dan dukungan bersama mampu membawa pencapaian tertinggi dalam pengabdian ilmu pengetahuan.










































