Pembayaran UKT, IPI, dan Pemkes bagi Mahasiswa Baru SMM UHO Gelombang I Dimulai 15 Juli

KENDARINEWS.COM–Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), Iuran Pengembangan Institusi (IPI), dan biaya Pemeriksaan Kesehatan (Pemkes) bagi calon mahasiswa baru yang lulus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Halu Oleo (SMM UHO) Gelombang I Tahun 2026 dilakukan secara daring melalui Virtual Account (VA) mulai 15 hingga 27 Juli 2026 pukul 23.59 Wita.

Wakil Rektor Bidang Akademik UHO, Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande, M.P dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa, seluruh calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus diwajibkan menyelesaikan pembayaran UKT, IPI, dan biaya Pemkes secara online melalui sistem Virtual Account (VA). “Proses pembayaran dibuka mulai 15 Juli hingga 27 Juli 2026 pukul 23.59 Wita,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa, besaran UKT, biaya IPI, biaya Pemkes, serta informasi bank mitra dapat diakses melalui laman maba.uho.ac.id. Sementara petunjuk teknis pembayaran tersedia di laman resmi uho.ac.id.

“Khusus bagi calon mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Fakultas Farmasi. Selain mengikuti pemeriksaan kesehatan, kedua fakultas tersebut diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa atau Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dengan biaya tambahan,” jelasnya.

Setelah menyelesaikan pembayaran kata dia, seluruh calon mahasiswa wajib mengikuti Pemkes yang dilaksanakan oleh Tim Dokter Fakultas Kedokteran UHO. Jadwal pemeriksaan untuk masing-masing program studi akan diumumkan kemudian melalui laman resmi universitas.

“Bagi peserta yang mendaftar melalui program KIP Kuliah dan dinyatakan lulus SMMUHO 2026, tetap diwajibkan membayar UKT, IPI, dan biaya Pemkes. Namun, pembayaran UKT akan dikembalikan apabila peserta resmi ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa, seluruh pembayaran yang telah ditransfer ke rekening penerimaan universitas tidak dapat dikembalikan karena merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kecuali pengembalian UKT bagi penerima KIP Kuliah sesuai ketentuan. Calon mahasiswa juga harus mematuhi seluruh tahapan yang telah ditetapkan. Peserta yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk tidak melakukan pembayaran sesuai jadwal, akan dinyatakan mengundurkan diri atau gugur sebagai calon mahasiswa baru UHO Tahun Akademik 2026/2027.

“UHO juga mengimbau seluruh calon mahasiswa untuk hanya mengacu pada informasi yang disampaikan melalui kanal resmi universitas dan tidak mudah mempercayai informasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Seluruh perkembangan informasi dapat dipantau melalui situs resmi uho.ac.id dan maba.uho.ac.id,” tutupnya.(win).

Tinggalkan Balasan