KENDARINEWS. COM– Menyusul pengunduran diri Dr. Herman, jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) kini resmi dipegang oleh Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng. Penunjukan ini langsung ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Surat Perintah Nomor 0065/M/KP.10.00/2026 tertanggal 15 Juni 2026, yang berlaku mulai hari yang sama.
Dalam keputusan tersebut, masa tugas Prof. Khairul berlangsung hingga dilantiknya rektor definitif, dengan batas waktu paling lama enam bulan sejak surat diterbitkan. Selama menjabat, ia diberi tugas utama menyelenggarakan proses pemilihan rektor baru sekaligus menjaga kelancaran seluruh kegiatan akademik dan manajemen kampus.
Penunjukan ini bukan hal baru bagi Prof. Khairul. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh.) saat Dr. Herman melaksanakan ibadah haji. Kini, sebagai Plt. Rektor sekaligus menjabat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, ia membawa tanggung jawab lebih besar untuk memastikan proses transisi berjalan lancar.
Pengunduran diri Dr. Herman sendiri dilakukan karena ia resmi mendaftar sebagai salah satu calon rektor UHO periode 2026–2030. Langkah ini diambil untuk menjaga netralitas dan integritas proses pemilihan, sesuai aturan yang berlaku.
Menanggapi penunjukan itu, Prof. Khairul menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan ketertiban. “Proses pemilihan rektor akan berlangsung secara terbuka, bermartabat, dan tidak mengganggu stabilitas kampus. Perbedaan pilihan adalah hal wajar dalam demokrasi akademik, namun tidak boleh menimbulkan perpecahan,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh sivitas akademika, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa untuk tetap mengutamakan kepentingan bersama. “UHO harus tetap menjadi tempat belajar, meneliti, dan mengabdi yang kondusif. Mari kita jaga nama baik kampus dan dukung proses ini hingga terpilih pemimpin terbaik untuk memajukan UHO ke depan,” pungkasnya.









































