KENDARINEWS.COM, KONAWE KEPULAUAN – Pelaksanaan Festival Wonderful Wawonii 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual daerah.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan, menyerahkan sertifikat hak cipta atas sebuah lagu kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan, Sabtu (23/5/2026).
Sertifikat hak cipta tersebut diserahkan langsung Topan Sopuan kepada Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Konawe Kepulauan, Ucha Nidya Ramadhani Rifqi.
Dalam penyerahan tersebut, Ucha didampingi Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Muhamad Farid, dan disaksikan para tamu undangan serta masyarakat yang hadir dalam Festival Wonderful Wawonii 2026.
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam mendukung perlindungan karya intelektual daerah, khususnya karya seni dan budaya yang menjadi identitas masyarakat Konawe Kepulauan.
Lagu Daerah Bukan Sekadar Karya Seni
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengatakan hak cipta merupakan instrumen penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap karya kreatif masyarakat maupun pemerintah daerah.
Menurutnya, karya seni seperti lagu daerah memiliki nilai lebih dari sekadar hiburan. Lagu daerah merupakan bagian dari identitas budaya yang perlu dijaga dan mendapatkan perlindungan hukum.
“Perlindungan hak cipta merupakan bentuk penghargaan terhadap kreativitas dan karya anak bangsa. Lagu daerah bukan hanya karya seni, tetapi juga bagian dari identitas budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Konawe Kepulauan,” ujar Topan Sopuan.
Ia berharap perlindungan kekayaan intelektual dapat mendorong semakin banyak karya lokal untuk didaftarkan dan mendapatkan kepastian hukum.
Wonderful Wawonii Jadi Etalase Budaya
Topan juga menilai Festival Wonderful Wawonii 2026 tidak hanya berfungsi sebagai ajang promosi pariwisata.
Menurutnya, festival tersebut juga menjadi ruang untuk memperkenalkan kekayaan budaya, kreativitas, dan potensi ekonomi masyarakat Wawonii kepada masyarakat yang lebih luas.
“Kami berharap melalui perlindungan kekayaan intelektual, karya-karya daerah dapat semakin berkembang, terlindungi, dan memberikan manfaat ekonomi maupun kebanggaan bagi masyarakat,” tambahnya.
Festival Wonderful Wawonii 2026 berlangsung dengan berbagai kegiatan yang menampilkan seni dan budaya daerah, promosi produk UMKM, hingga potensi wisata unggulan Konawe Kepulauan.
Sebagai daerah kepulauan di Sulawesi Tenggara, Konawe Kepulauan memiliki potensi wisata bahari, budaya lokal, serta ekonomi kreatif yang terus dikembangkan.
Melalui penyerahan sertifikat hak cipta tersebut, Kanwil Kemenkum Sultra kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. (ryl)










































