KENDARINEWS.COM — Rumah Mediasi Internasional (RMI) menggelar diskusi publik dan media bertema “Menelisik Program Pemerintah Prabowo: Perspektif Pemenuhan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya” di Hotel Akmani, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025), dalam rangka peringatan Hari HAM Internasional.
Acara dibuka oleh Ifdhal Kasim, Direktur Eksekutif RMI, dan dipimpin Amiruddin al-Rahab, Wakil Ketua Komnas HAM 2020-2022, sebagai moderator. Narasumber dalam diskusi ini antara lain M. Ridha Saleh, aktivis lingkungan dan Wakil Ketua Komnas HAM 2006-2012; Roichatul Aswidah, Wakil Ketua Komnas HAM 2012-2017; dan Dr. Muhammad Anshor, ahli Ekosob sekaligus mantan diplomat senior RI untuk PBB di New York dan Jenewa. Forum ini dihadiri tokoh-tokoh dari berbagai LSM bidang HAM.
Diskusi menyoroti program unggulan Presiden Prabowo terkait hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat. Para peserta mengapresiasi visi Presiden melalui Asta Cita yang relevan dan mengandung nuansa HAM. Forum juga memberikan catatan terkait langkah pemerintah yang perlu dilakukan untuk memperbaiki tata kelola lingkungan agar hak dasar masyarakat terlindungi.
Ifdhal Kasim menjelaskan sejarah HAM yang diturunkan PBB sebagai ukuran pencapaian peradaban negara, dengan dua kovenan utama: Hak Sipil dan Politik (Sipol) serta Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob). Ia menekankan interdependensi keduanya, karena hak politik tidak dapat terpenuhi tanpa pemenuhan hak ekonomi. Menurutnya, banyak program pemerintah Prabowo seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih sudah pro-rakyat, namun belum dipahami publik sebagai bagian dari pemenuhan HAM. Diskusi ini bertujuan memberi pemahaman lebih luas agar publik menilai hak Ekosob, bukan hanya Hak Sipol.
Dr. Muhammad Anshor menambahkan, sekitar 80% program Prabowo berkaitan dengan hak Ekosob, namun sering dikritik secara negatif karena publik belum memahami konsep HAM secara menyeluruh. Diskusi diharapkan bisa mendorong hak Ekosob sebagai dasar perumusan kebijakan publik dan menjadi gerakan. Ia menilai pendekatan pemerintah cenderung teknokratis, berfokus pada efisiensi dan indikator makro, sehingga perspektif HAM masih kurang diterapkan.
M. Ridha Saleh mengapresiasi program MBG dan Sekolah Rakyat sebagai tindakan negara untuk memenuhi hak dasar, namun menekankan bahwa pemenuhan minimum core obligations tidak boleh ditunda, terutama dalam konteks krisis ekologi.
Roichatul Aswidah menekankan bahwa Hak Ekosob sering dianggap kelas dua dibanding Hak Sipol, padahal keduanya sama pentingnya. Program Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 PHTC mengandung dimensi Ekosob, seperti MBG (hak atas pangan dan kesehatan), Sekolah Rakyat (hak atas pendidikan), dan Program Rumah Subsidi (hak atas perumahan). Ia juga menekankan perlunya kritik membangun karena narasi pemerintah masih cenderung teknokratis.
Robertus Robet, Rektor UNJ dan aktivis HAM senior, menyoroti pentingnya tata kelola industri pertambangan dan perkebunan sawit. Jika manajemennya lebih akuntabel, bisa memberikan perubahan signifikan dari sisi ekonomi dan keadilan ekologis. Forum ini membuka ruang bagi civil society untuk terlibat dengan pemerintah agar stagnasi isu HAM dapat diatasi.
Diskusi menyimpulkan bahwa Hak Ekosob bukan sekadar “kosmetik” dalam HAM, tetapi fundamental dan strategis di Indonesia maupun global. Banyak tuntutan hak sipil dan politik muncul karena hak Ekosob belum terpenuhi, sehingga pembahasan Ekosob perlu terus dikembangkan dan diarusutamakan, serta memerlukan tools of engagement yang tepat untuk berdialog dengan pemerintah. (Sindonews)










































