Wali Kota Kendari Tanamkan Budaya Antikorupsi

KENDARINEWS.COM — Kota Kendari menjadi tuan rumah peringatan Hari Anti Korupsi Nasional (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Menjelang hari puncak, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar Road to Hakordia 2025 yang dihadiri Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua, Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan Polres Kendari.

Wali Kota Siska Karina Imran menegaskan bahwa integritas harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar formalitas administrasi yang ditandatangani di awal jabatan. Ia menyebut Pemkot Kendari berkomitmen menata ulang tata kelola birokrasi agar lebih jujur, transparan, dan berani menjauhi praktik yang merugikan publik.

“Korupsi itu bukan hanya mencederai hukum, tetapi merampas masa depan masyarakat. Budaya antikorupsi harus hadir dalam cara kita bekerja sehari-hari. Bukan slogan, tapi kebiasaan,” tegasnya saat memberikan sambutan pada Road to Hakordia di pelataran Balai Kota Kendari, Kamis (4/12).

Ketua APEKSI Korwil VI ini menyampaikan bahwa Pemkot Kendari telah memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan digital sehingga masyarakat dapat lebih mudah memantau dan menyampaikan dugaan pelanggaran. Langkah tersebut dinilai strategis untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mendorong perubahan perilaku aparatur.

Wakil Gubernur Sultra Hugua menekankan bahwa korupsi tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan hukum semata. Dampaknya telah menyentuh berbagai aspek kehidupan, mulai dari terhambatnya pembangunan hingga melemahnya kualitas layanan publik.

“Korupsi itu menyelinap di banyak sektor, bukan hanya pemerintahan. Kita harus realistis melihat masalah ini. Perbaikan tata kelola, kerja kolaboratif, dan keterbukaan publik harus jadi fokus utama,” ujarnya.

Hugua juga menyoroti sejumlah indeks tata kelola daerah yang dinilai masih rendah. Hal ini, katanya, menjadi alarm bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas birokrasi tanpa menunggu momentum Hakordia semata.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, mengatakan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan lagi soal edukasi antikorupsi. Menurutnya, masyarakat dan aparatur sudah memahami dampak korupsi, namun masih sering membiarkan praktik-praktik kecil yang dianggap lumrah.

“Kita sering bicara antikorupsi, tapi praktiknya tetap terjadi setiap hari. Sering kali bukan karena tidak mengerti, tapi karena dibiarkan. Yang diperlukan sekarang adalah implementasi, bukan slogan,” jelasnya.

Agung kemudian memaparkan metode cek sistem pemerintah (MCSP) yang digunakan KPK untuk mengukur “kesehatan antikorupsi” pemerintah daerah. Ia menilai area perencanaan dan penganggaran masih menjadi titik paling rawan sehingga pengawasan internal harus diperkuat.

Road to Hakordia 2025 turut menghadirkan diskusi terbuka mengenai langkah pemerintah daerah, KPK, dan masyarakat dalam memperkuat gerakan antikorupsi. Peserta saling berbagi pengalaman, tantangan, serta solusi untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Kendari.

Pada akhir acara, Pemkot Kendari menandatangani Nota Kesepahaman (NKS) dengan Kejaksaan Negeri dan Polres Kendari untuk mempercepat penanganan pengaduan pemerintahan. Selain itu, dua website baru juga diluncurkan, yaitu website laporan aparatur penegak hukum (APIP) dan website Inspektorat Kota Kendari, sebagai sarana pelaporan yang lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.

Tinggalkan Balasan