Kebakaran Lalap Blok C dan D Pasar Anyar Bogor, 20 Kios Hangus Terbakar

KENDARINEWS.COM — Kebakaran hebat melanda area Blok C dan D Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (4/12/2025) pagi. Sedikitnya 20 kios milik pedagang hangus dilalap api. Mayoritas kios yang terbakar merupakan toko pakaian, sehingga kobaran api cepat merembet dari satu bangunan ke bangunan lainnya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor, Ngopeni Agung Prihanto, mengatakan material pakaian yang mudah terbakar menjadi pemicu cepatnya penyebaran api.

“Kita tahu pakaian ini bahan yang rentan terbakar dan sulit dimatikan. Tadi kita bongkar rolling door toko untuk memudahkan proses pemadaman,” ujar Agung di lokasi kejadian, dikutip dari Kompas.com.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada para pemilik toko atas pembongkaran rolling door tersebut, karena langkah itu diperlukan untuk mempercepat akses petugas saat memadamkan api.

Agung menjelaskan, petugas Damkar sempat menghadapi sejumlah kendala. Selain lokasi yang berada di tengah pusat keramaian pasar, beberapa hidran yang seharusnya menjadi sumber air darurat diketahui tidak berfungsi.

“Kesulitan. Karena ini pasar ya, banyak kios-kios. Terus kendala kedua tadi ada beberapa hidran yang tidak berfungsi. Tapi kita sudah kontak PDAM dan sudah difungsikan kembali,” tuturnya, dikutip dari ompas.com.

Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan juga dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di sekitar area pasar.

Meski puluhan kios terbakar, Agung memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Saat ini, proses pendinginan telah dilakukan, sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan petugas.

“Alhamdulillah, saat ini sudah pendinginan. Total ada 11 unit mobil damkar yang diterjunkan. Penyebab kebakaran masih ditelusuri,” kata Agung, dikutip dari Kompas.com.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pedagang di blok terdampak dihentikan sementara sambil menunggu hasil olah tempat kejadian perkara dan penanganan lebih lanjut dari pihak terkait.

Tinggalkan Balasan