KENDARINEWS.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian pada nasib guru, khususnya terkait kenaikan tunjangan honorer dan penyediaan beasiswa pendidikan.
Berdasarkan arahan Menteri Pendidikan yang dilansir Antara, terdapat skema kenaikan insentif honor bagi guru honorer non-aparatur sipil negara (ASN). Kenaikan ini direncanakan berlaku efektif pada 2026.
Besaran honor yang sebelumnya Rp 300 ribu akan meningkat menjadi Rp 400 ribu. Selain insentif finansial, peningkatan kapasitas tenaga pendidik juga menjadi prioritas melalui alokasi 15.200 kuota beasiswa bagi guru.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, menjelaskan, selain honor Rp 300 ribu yang ditransfer langsung ke rekening guru dari Kementerian, juga terdapat bantuan Rp 2 juta terkait beasiswa untuk guru yang tingkat pendidikannya masih D-4.
Iqbal menambahkan, program beasiswa ini ditujukan untuk membantu guru memenuhi kualifikasi akademik minimal sarjana (S-1).
Selain itu, terdapat kebijakan tambahan penghasilan (tamsil) sebesar Rp 100 ribu bagi guru yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Kenaikan tunjangan penghasilan guru ini bukan berasal dari gaji utama, melainkan tambahan penghasilan (tamsil) yang diberikan kepada semua guru yang tidak mendapatkan TPG.
“Jadi, kan ada tunjangan profesi guru itu yang memang sertifikasi, ada juga yang tidak mendapatkan TPG, itu tambahan penghasilan yang diberikan,” kata Iqbal.
Dia mengonfirmasi bahwa di Sulawesi Selatan, proses distribusi bantuan ini sudah mulai berjalan dan telah diterima oleh guru honorer yang memenuhi syarat. (JPNN)










































