KENDARINEWS.COM — Mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, menceritakan pengalaman beratnya selama mendekam di penjara La Santé, Paris, setelah dijatuhi hukuman lima tahun penjara terkait tuduhan konspirasi kriminal. Sarkozy dipenjara pada 21 Oktober 2025, namun dibebaskan pada Senin (10/11/2025), atau tiga pekan kemudian, sambil menunggu hasil banding yang diajukannya.
Berbagai laporan media Prancis menyebutkan bahwa Sarkozy menjadi sasaran ejekan dan bullying dari narapidana lain selama berada di penjara. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Sarkozy saat memberikan keterangan melalui tautan video dari penjara pada Senin.
“Saya tidak pernah membayangkan akan dipenjara di usia 70 tahun. Cobaan berat ini dipaksakan kepada saya, dan saya menjalaninya. Berat, sangat berat. Saya bahkan bisa bilang itu melelahkan,” ujarnya, seperti dikutip dari sindonews.com.
Dalam sidang yang berlangsung sekitar 50 menit, Sarkozy kembali membantah telah melakukan kesalahan. “Saya tidak akan pernah mengakui sesuatu yang tidak saya lakukan,” tegasnya kepada pengadilan. Setibanya di rumah, mantan presiden itu juga menulis di media sosial X, “Kebenaran akan menang. Ini adalah fakta yang diajarkan kehidupan kepada kita,” sambil menegaskan akan fokus pada proses banding.
Jaksa Penuntut menuduh Sarkozy berkonspirasi untuk membantu memulihkan citra pemimpin Libya Muammar Gaddafi di dunia internasional dengan imbalan dana kampanye, meski pengadilan tidak menetapkan bahwa dana itu digunakan untuk kampanyenya pada Pilpres Prancis 2007.
Pengadilan menyatakan Sarkozy tidak berisiko melarikan diri sehingga tidak harus ditahan hingga proses banding selesai. Berdasarkan ketentuan pembebasannya, Sarkozy dilarang menghubungi Menteri Kehakiman Gerald Darmanin. Proses banding diperkirakan akan berakhir tahun depan. (*)










































