OTT KPK, Riau Kembali Catat Kepala Daerah Terjerat Korupsi

KENDARINEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Kali ini, Gubernur Riau Abdul Wahid, yang baru menjabat selama 9 bulan, menjadi sasaran. Abdul Wahid dibawa ke KPK bersama sembilan orang lainnya dan saat ini masih berstatus saksi. Jika terbukti, ia akan menjadi Gubernur Riau keempat yang terjerat lembaga antirasuah.

Penangkapan Abdul Wahid menambah panjang catatan kepala daerah di Riau yang terjaring KPK. Sebelumnya, tiga gubernur Riau telah ditangkap KPK karena kasus korupsi. Mereka adalah Saleh Djasit (Gubernur 1998–2003) yang terlibat korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran senilai Rp15,2 miliar, Rusli Zainal (2003–2013) yang dijerat kasus suap proyek PON XVIII dan penyalahgunaan izin kehutanan, serta Annas Maamun (2014–2019) yang tersangkut kasus alih fungsi lahan/hutan dan gratifikasi pengesahan RAPBD.

Pengamat Kebijakan Publik Riau, M. Rawa El Amady, menilai tingginya jumlah pejabat Riau yang terjerat kasus korupsi menunjukkan adanya pola pengelolaan kekuasaan yang salah kaprah. “Kita menilai kalau mereka sudah menjabat, mereka merasa berkuasa seperti kerajaan, sehingga melakukan korupsi. Ini jelas mencoreng marwah Riau,” ujar Rawa, dikutip dari Sindonews.com, Selasa (4/11/2025).

Rawa menekankan, OTT yang dilakukan KPK kembali menjadi peringatan bagi pejabat Riau untuk menjaga integritas. “Kalau ini terbukti, sudah empat gubernur kita yang terjerat korupsi di KPK,” tambahnya.

Dengan penangkapan Abdul Wahid, KPK menegaskan komitmennya memberantas praktik korupsi di tingkat daerah, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara negara di Riau. (*)

Tinggalkan Balasan