Kendarinews.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Konawe Utara, La Ode Saifuddin menginjakan kaki di Tanah Oheo, kemarin, (26/9).
Ia langsung bersilaturahmi dengan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus merajut silaturahmi dengan Kepala Polres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo.Pjs Bupati Konut, La Ode Saifuddin menuturkan secara resmi mestinya masuk berkantor di Pemkab Konut pada Minggu, 30 September. Hanya saja kehadiran pada Kamis, 26 September dengan agenda mengecek rumah jabatan yang akan ditinggali selama 1 bulan 29 hari di Bumi Oheo.
“Karena rumah jabatan bupati sedang dalam proses renovasi. Alhamndulillah, untuk rumah jabatan sementara sudah kita dapatkan dan tinjau, rumah itu pernah ditinggali Pjs Bupati Konut sebelumnya, lima tahun yang lalu, pak Yusuf Mundu,”ujar Pjs Bupati Konut, saat ditemui, kemarin.
Agenda lain yakni berkaitan dengan persiapan rencana penetapan APBD Perubahan 2024 yang akan dilaksanakan. Sebab, informasi dari Biro Hukum Pemprov Sultra, evaluasi APBD-P Konut sudah ditandatangani oleh Pj Gubernur dan telah diregistrasi. “Sehingga ini yang sedang dipersiapkan rapat paripurna penetapan APBD-P,”ujarnya. Selain itu, ada beberapa agenda pemerintahan lain, yang sedang dipersiapkan. Diantaranya apel siaga yang dirangkaikan dengan hari kesaktian pancasila pada 1 Oktober.
Selanjutnya, apel gabungan seluruh ASN lingkup Pemkab Konut, yang dihadiri camat, lurah, kepala sekolah SD, SMP hingga Kepala PKM. “Karena salah satu tugas Pjs Bupati adalah memfasilitasi kegiatan Pilkada dan menjaga netralitas ASN,”sambungnya.
La Ode Saifuddin menuturkan untuk menjaga netralitas ASN, langkah solutif yang akan dilaksanakan dengan menggelar apel gabungan setiap hari Senin selama menjabat sebagai Pjs Bupati Konut. Ia mengaku tak akan memberikan toleransi bila ditemukan ASN yang melakukan tindakan politik praktis ditengah hajatan demokrasi.”Suatu saat ada ASN yang melaksanakan politik praktis dan didapatkan data, fakta dan bukti, maka jangan salahkan kami apabila ASN yang bersangkutan mendapatkan sanksi. Karena saya disini kurang lebih 60 hari, jadi ketika setiap apel pagi disampaikan menjaga netralitas dan tidak diindahkan, sanksi akan kita berikan,tegas Pjs Bupati Konut.
Ia menambahkan agenda lainnya, pihaknya akan melakukan kunjungan kerja di 13 kecamatan. Yang nantinya akan dihadiri lurah dan kepala desa. “Jadwalnya sudah ada dari DPMD, tinggal di informasikan pada camat, lurah dan kepala desa. Disitu juga kita akan tekankan untuk menjaga netralitas,”tandasnya. (min)