KENDARINEWS.COM— Pemerintah pusat melalui Kemendes-PDTT, memberikan penghargaan atas peran aktif pemkab Konawe dalam mempercepat penerbitan sertifikat tanah transmigrasi. Penghargaan itu diserahkan Wakil Menteri (Wamen) Kemendes-PDTT, Paiman Raharjo, dan diterima langsung Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley, bertempat di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, baru-baru ini.Â
Pj Bupati Konawe Stanley mengatakan, penghargaan dari Kemendes-PDTT itu, diterimanya pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penerbitan Sertifkat Tanah Transmigrasi tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan Dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKT) Kemendes-PDTT. Yanga mana, Rakor tersebut diikuti oleh para Pejabat Eselon I dan II lintas Kementerian, para Kepala Daerah, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari beberapa kabupaten se-Indonesia.
“Untuk penghargaannya itu, diserahkan Bapak Wamen, Prof. Paiman Raharjo yang didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) PPKT, Ir. Danton Ginting. Alhamdulillah penghargaan ini kita dapat berkat hasil sinergi diantaranya semua stakeholder terkait di Konawe,” ujar Stanley, Rabu (18/9).
Stanley menuturkan, apresiasi dari Kemendes-PDTT itu, cukup prestisius. Sebab dari banyak daerah, hanya 3 daerah se-Indonesia yang menerima penghargaan itu. Masing-masing, Pemkab Konawe (Sultra), Pemkab Sijunjung (Sumbar), dan Pemkab Timor Tengah Selatan (NTT).
“Apresiasi tersebut diberikan kepada 3 kabupaten yang dinilai terbaik dalam percepatan penerbitan sertifikat tanah transmigrasi. Secara khusus, penghargaan ini menjadi simbol pengakuan terhadap Pemkab Konawe dalam memfasilitasi penerbitan sertifikat tanah transmigran khususnya di kawasan transmigrasi Asinua-Routa,” ungkapnya.
Kepala Kanwil BPN Maluku Utara itu menerangkan, capaian Pemkab Konawe yang diganjar penghargaan dari Kemendes-PDTT tersebut, juga merupakan kolaborasi positif antara pemerintah dan kantor BPN Konawe. Yang mana, mulai tahun 2021 hingga sekarang, pemerintah mampu menuntaskan beban sertifikat hak milik (SHM) di kawasan transmigrasi Asinua-Routa, yakni sebanyak 1.304 bidang SHM.
“Jumlah itu terbagi di tiga lokasi permukiman transmigrasi. Yaitu di eks Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Padangguni Utama, eks UPT Awua Jaya, dan UPT Parudongka. Apresiasi ini akan menjadi pelecut semangat pemerintah daerah dalam menuntaskan beban-beban SHM tanah transmigrasi yang akan datang,” imbuhnya.(adi/KN).