Tujuh Daerah di Sultra ‘Zona Merah’ Pelanggaran Pilkada

KENDARINEWS.COM—Tujuh daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk “zona merah” pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Zona merah dimaksud, karena tujuh daerah tersebut paling rawan terjadi pelanggaran netralitas
aparatur sipil negara (ASN), juga money politik.

Tujuh daerah tersebut adalah Kota Kendari, Kabupateb Muna, Konawe Selatan
(Konsel), Kolaka, Wakatobi, Muna Barat (Mubar), dan Konawe Utara (Konut).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyu￾sun dan memetakkan, kerawanan Pilkada tahun 2024, dan tujuh daerah itu,
menjadi perhatian serius karena masuk kategori rawan tinggi pelanggaran netralitas ASN.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Sengketa Bawaslu Sultra, Heri Iskandar
mengungkapkan, berdasarkan pemetaan (indeks kerawanan pemilu/
IKP), masalah netralitas ASN masih menjadi ancaman serius dalam menghadapi
Pilkada 27 November mendatang.

“Indeks kerawanan pemilu, salah satunya masih seputar netralitas ASN. Termasuk juga money politik. Ini menjadi perhatian serius jelang pilkada serentak 2024,” ungkap Heri Iskandar, kemarin.

Dalam pemetaan Bawaslu Sultra, ada tiga kategori potensi kerawanan pilkada.
Ada rawan tinggi (tujuh daerah), rawan sedang (sembilan daerah), dan rawan rendah (satu daerah).

“Penyusunan IKP berdasarkan data hasil Pilkada 2020. Hasilnya, masalah netralitas ASN dan money politik berada diurutan paling atas potensi kerawanan
Pilkada 2024,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk masalah money politic (politik uang), ada dua daerah
masuk kategori rawan tinggi. Dua daerah dimaksud adalah Kabupaten Muna dan
Muna Barat. Sedangkan selebihnya masuk kategori rawan sedang.

Meski tidak mudah, namun Bawaslu Sultra sudah berkomitmen mengawal jalannya Pilkada 2024. Berbagai potensi kerawanan pilkada, sudah dipetakan.
“Kami optimis bisa mengawal pilkada serentak dengan baik” tandasnya ( kn)

Tinggalkan Balasan