KENDARINEWS.COM— Bupati Buton Utara Ridwan Zakariah nampaknya harus ekstra ketat terhadap Kepala Organisasi Perangkat Daerahnya (OPD) terutama soal Perjalanan dinas (Perjadin).
Ini dilakukan  untuk meminimalisir OPD yang melakukan perjadin namun hasilnya nol alias hanya menghambiskan anggaran semata.Â
Untuk itu Ridwan Zakariah mulai memberlakukan kepala dinas usai perjalanan dinas wajib membuat laporan tertulis apa tujuan dan manfaat untuk daerah.Â
“Bagi kepala OPD yang melakukan perjalanan ke luar daerah apabila telah kembali haruslah memberikan laporan tertulisnya kepada bupati, bukan lewat WhatsApp. Begitu ASN, agar laporkan kepada atasannya yakni Sekda atau pimpinannya agar kegiatan dapat dipertangungjawabkan,” tegas Ridwan Zakariah.
Eks Sekretaris Kabupaten Buton itu menghimbau, segenap ASN Butur dalam menghadapi Pilkada agar jangan berspekulasi, tidak perlu dengan cara berlebihan apalagi terang terangan pada kegiatan politik praktis.
“Dalam UU ASN disebutkan bahwa Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, untuk itu saya mengharapkan setiap ASN bisa menjalankan aktivitas seperti biasa dengan berpegang pada Prinsip Netralitas,” terangnya.
“Karena dijaman digitalisasi ini gampang saja orang berbuat yang baik bisa tidak baik, yang tidak baik bisa baik. Untuk itu Bupati dua periode ini menghimbau, ASN jangan terpancing dengan politik, politik itu satu menit bisa berubah,” tandasnya. (had/kn)