KENDARINEWS.COM—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kolaka mengaku hingga kini belum menemukan dan mendapat laporan tentang adanya pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN Pemkab Kolaka.
“Sampai saat ini kami belum menemukan dan menerima laporan adanya pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN Pemkab. Semoga netralitas ASN ini tetap terjaga hingga pilkada usai,” tutur Anggota Bawaslu Kolaka, Arnia, Jumat (26/7).
Tak adanya pelanggaran netralitas ASN Pemkab Kolaka juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Kabupaten Kolaka, Surahmad Suaib. Kata dia, pihaknya belum menerima apalagi memproses ASN yang melakukan pelanggaran netralitasi di pilkada. Namun, jika nantinya ditemukan ada pelanggaran netralitas, maka pihaknya tak akan segan-segan memproses ASN tersebut untuk diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.