KENDARINEWS.COM—Pejabat lingkup Universitas Halu Oleo (UHO) harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu diungkapkan oleh Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si., M.Si. M.Sc usai melantik dan mengambil sumpah janji jabatan pejabat non struktural yang berjumlah kurang lebih 131 orang di Auditorium Mokodompit UHO, Senin (8/7).
Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si., M.Si. M.Sc mengatakan bahwa, pergantian jabatan, pergeseran, rotasi dan berhenti itu memang sudah seharusnya di dalam sebuah institusi. “Dalam satu organisasi itu, tidak mungkin kita menjabat lama. Karena kita diatur oleh aturan. Semua jabatan itu ada masanya dan itu merupakan kegiatan lumrah artinya tidak ada sesuatu yang luar biasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa dalam organisasi semua itu harus berjalan dan semua yang terlibat dalam organisasi tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku. “Yang mau jadi Ketua Jurusan, Wakil Dekan, Dekan dan Wakil Rektor itu semua sudah ada aturannya. Jadi pada saat 4 tahun ya harus selesai, entah itu lanjut apa tidak itu tergantung dari kinerja kita dan orang yang menilai di sekeliling kita. Karena kan kita juga orang yang dinilai,” jelasnya.