Hari Ini Pj Walkot Sidak Kehadiran ASN, Lalai Sanksi Menanti

KENDARINEWS.COM—Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup dijadwalkan akan melakukan sidak pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungannya hari ini (16/04).

Sidak dilakukan untuk memastikan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur lebaran Idul Fitri 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala membenarkan sidak yang akan dilaksanakan Pj Wali Kota Kendari. Menurutnya, sidak dilaksanakan untuk memastikan seluruh ASN hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat pasca libur panjang lebaran, “Nanti akan dicek kehadirannya (ASN)-nya,” ungkap Ridwansyah Taridala.

Sebelumnya, Ridwansyah Taridala telah mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot agar tak menambah libur lebaran tahun ini.

Menurut Ridwansyah, ASN harus mematuhi regulasi jadwal libur dan cuti bersama yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yakni mulai libur pada 8 – 15 April 2024. “ASN tidak boleh tambah hari libur. Tanggal 16 April 2024 harus sudah masuk kantor,” ungkapnya.

Ia memastikan bagi ASN yang membandel bakal mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Yang melanggar pasti kena sanksi,” ujarnya.

Ridwansyah Taridala tak menampik jika libur atau cuti bersama Lebaran Idul Fitri merupakan momen yang paling ditunggu para ASN untuk berkumpul bersama keluarga. Kendati demikian, para ASN diminta untuk disiplin sebagai seorang abdi negara yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau sudah waktunya kerja ya harus masuk kantor karena masyarakat kita membutuhkan pelayanan. Apalagi setelah libur panjang pasti  banyak warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan dan urusan lainnya,” kata Sekda.

Sekedar informasi jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2024 pegawai Pemkot Kendari dimulaiĀ  8 – 9 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idulfitri 1445 H, 10 – 11 April 2024: Hari Raya Idulfitri 1445 H, dan 12 – 15 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idulfitri 1445 H. (ags/kn)

Tinggalkan Balasan