KENDARINEWS.COM–Wajah sumringah tergambar pada ratusan abdi negara saat Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kepada 184 Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Antero Hamra, kemarin.

Pada kesempatan itu, Muhammad Yusup berpesan kepada para nakes agar mengutamakan bekerja secara profesional saat melayani masyarakat yang membutuhkan pertolongan kesehatan.
Pj. Wali Kota Kendari mengungkapkan tentang pentingnya bekerja secara profesional bagi perangkat kesehatan.
“Tenaga kesehatan memegang peran penting dalam melayani masyarakat, terutama untuk mendukung terlaksananya pelayanan rumah sakit,” ungkap Muhammad Yusup.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Yusup juga meminta manajemen rumah sakit agar senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Ia tak menampik jika RSUd Antero Hamra baru saja dioperasikan dan masih berstatus rumah sakit tipe D, akan tetapi ia meminta layanan tidak boleh kalah dari rumah sakit swasta.
” RSUD Antero Hamra harus bisa jadi rumah sakit rujukan yang berkualitas dan menjadi rumah sakit negeri dengan kualitas layanan sekelas swasta.” pungkasnya. (ags/kn)








































