KPU Kolaka Tetapkan 59 Titik Kampanye Rapat Umum

KENDARINEWS.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka telah menetapkan lokasi kampanye rapat umum pada pemilihan umum tahun 2024 di Bumi Mekongga. Total ada 59 titik yang ditetapkan menjadi lokasi kampanye rapat umum.

Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kolaka, Muhammad Sabil ZY mengungkapkan, 59 titik kampanye rapat umum tersebut tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka. Kata dia, lokasi kampanye rapat umum tersebut ditetapkan setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

“Penentuan lokasi tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka. Jadi, peserta pemilu hanya boleh melakukan kampanye rapat umum di 59 titik itu,” ujar Sabil.

Sesuai data dari KPU Kabupaten Kolaka, 59 lokasi kampanye rapat umum itu dilakukan di ruang terbuka seperti lapangan dan alun-alun. Selain menetapkan lokasi kampanye rapat umum, KPU Kabupaten Kolaka juga telah menetapkan titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang jumlahnya mencapai ratusan titik.

“Keputusan tersebut salinannya telah disampaikan kepada peserta pemilu. Bagi yang melanggar maka kampanyenya bisa dibubarkan dan APK yang dipasang akan ditertibkan oleh pihak yang berwenang,” pungkas Sabil. (kn)

Tinggalkan Balasan