KENDARINEWS.COM – Pemeritnah Kota (Pemkot) Kendari bersama BPJS Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) terkait perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Tenaga Non ASN di Ruang Samaturu, Balai Kota Kendari, Kamis (05/10/2023/).
MoU ditandatangani oleh Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih.
Asmawa Tosepu menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kota Kendari yang selama ini sudah bekerjasama dan berkolaborasi dengan Pemkot. “Tentu kedepan harapan kita adalah kerjsama yang baik ini akan memberikan manfaat untuk kemajuan Kota Kendari,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen anatara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkot Kendari untuk melindungi pekerja yang ada di Kendari khususnya bagi pegawai Non ASN lingkup Pemkot.
“Kegiatan ini merupakan perpanjangan kesepakatan bersama yang telah dilakukan sebelumnya, disini kita melihat bahwa Pemerintah kota Kendari berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada pegawai Non ASN yang bekerja di lingkup pemerintah Kota Kendari.” kata Abdurrohman.
Selain penandatanganan MoU, BPJS Ketenagakerjaan Kendari juga mensosialisasikan tmanfaat program yang diselenggarakan pihaknya yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). (KN)