Anggota DPRD Kolaka Meninggal di Kamar Mandi Hotel, Ini Penjelasan Polisi

KENDARINEWS.COM – Nasib nahas menimpa anggota DPRD Kolaka inisial SS (57). Dia ditemukan meninggal di kamar mandi Hotel Kendari Suite, Jl Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu (8/10/2023) pukul 23.45 Wita.

Anggota DPRD Kolaka Fraksi Partai Perindo itu, ditemukan tak bernyawa pertama kali seorang wanita tukang pijat inisial E. Kemudian E melapor ke resepsionis hotel. Selanjutnya pihak hotel melapor ke Polresta Kendari. Penyebab kematian SS hingga saat ini masih misteri. Polisi belum berhasil mengungkapnya.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, penyebab kematian SS, sampai saat ini belum diketahui. Pihaknya sementara menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara.

“Hasil visum belum kami terima. Jadi, belum bisa dipastikan penyebab kematian SS,” kata AKP Fitrayadi, Senin (9/10).

Mantan Kasatreskrim Polres Muna itu menjelaskan, sebelum ditemukan meninggal dunia di kamar mandi hotel, SS sempat menghubungi tukang pijat inisial E. Setelah dipijat, SS masuk ke kamar mandi mengenakan jaket dan sambil berkata menyuruh wanita tersebut mengambil uang di saku celananya.

“Beberapa saat kemudian, E mendengar korban terjatuh dan suara mengorok. E langsung menghampiri korban dan melihat jari-jarinya melengkung. Tanpa berpikir E langsung berlari receptionis untuk memberitahukan tentang kejadian tersebut,” jelas Fitrayadi.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung mendatangi hotel tersebut dan memasang garis police line di pintu kamar. Selanjutnya polisi memeriksa saksi-saksi termasuk wanita tukang pijat tersebut.

Menurut keterangan para saksi, kata Fitrayadi, korban masuk ke hotel sejak Sabtu Siang. Wanita ini sudah tiga kali memijat korban di hotel yang berbeda.

“Selama 3 kali diurut oleh E, dia hanya mengeluh kalau kakinya selalu keram,” tandasnya. (ali/KN)

Tinggalkan Balasan