Usulan Pj Bupati Konawe Masih Berproses di Kemendagri

KENDARINEWS.COM–Masa jabatan Kery Saiful Konggoasa sebagai Bupati Konawe, berakhir pada 24 September 2023. Pasca mangkat, kendali pemerintahan setempat bakal diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati sembari menunggu hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Konawe pada November 2024. Saat ini, usulan Pj Bupati Konawe masih berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Disinggung terkait Pj Bupati Konawe nantinya, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menyebut, penunjukan Pj Bupati merupakan domain pemerintah pusat. Pemerintah provinsi (pemprov) maupun pemerintah kabupaten (pemkab) melalui DPRD Konawe, sifatnya hanya mengusulkan kandidat yang nantinya dipilih oleh Kemendagri.

“Saya tidak punya kepentingan apa-apa dengan Pj Bupati Konawe. Pj Bupati yang ditunjuk Kemendagri pasti kader terbaik di pemerintahan,” ujar Kery Saiful Konggoasa, Kamis (7/9).

Kery Saiful Konggoasa mengatakan, Pj Bupati Konawe seyogyanya memiliki tiga tugas penting. Mulai dari menjalankan roda pemerintahan dengan baik, menyukseskan helatan pemilu, serta menjaga keberlangsungan investasi di Konawe.

“Saya hanya inginkan, siapapun orangnya, Pj Bupati Konawe nantinya bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Saya juga minta masyarakat Konawe bisa menerima siapapun Pj Bupati Konawe yang ditunjuk Kemendagri,” harap politikus partai Nasdem Sultra itu.

Jelang berakhir masa jabatannya di Konawe, Kery juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta masyarakat yang telah membantu dirinya selama menjabat Bupati Konawe dua periode. 

“Terima kasih untuk semua. Selama saya menjabat, tentu telah banyak yang dikerjakan dan ada pula yang belum selesai. Saya mohon maaf kepada masyarakat Konawe apabila ada kesalahan. Apakah itu perkataan, perbuatan dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Sementara itu, Karo Pemerintahan Pemprov Sultra, Muliadi mengemukakan, surat keputusan (SK) penunjukan Pj Bupati Konawe terpilih, kemungkinan besar diterbitkan oleh pusat sebelum tanggal 24 September 2023. Sebab pada tanggal tersebut, masa pengabdian Kery Saiful Konggoasa sebagai Bupati Konawe, bakal segera berakhir. Muliadi enggan berkomentar lebih jauh ihwal Pj Bupati Konawe, sebab saat ini “bola” berada di Kemendagri.

“Pj Bupati yang ditunjuk nanti tentunya tertuang di SK Mendagri. Saat ini, prosesnya sudah di tahap tim penilai akhir (TPA). Jadi, kita tunggu saja hasilnya. Keputusan finalnya ada di Kemendagri,” singkatnya. (adi).

Tinggalkan Balasan