Peringati HUT Bhayangkara ke-77, Polda Sultra Musnahkan BB 4,1 Kg Sabu

KENDARINEWS.COM–Wakil Kepala Kpolisian Daerah (Wakapolda) Sultra Brigjen Dwi Iriyanto memimpin pemusnahan barang bukti (BB) sabu seberat 4.170 gram atau 4,1 kilogram disaksikan tujuh orang tersangka di halaman Direktorat Samapta dan Narkoba Polda Sultra pada Sabtu (1/7) pagi.

Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil kerja Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemusnahan itu sekaligus dalam rangka memperingati Hari Bahayangkara ke-77.

“Pagi ini kami dari Direktorat Narkoba Polda Sultra memusnahkan barang bukti sabu seberat 4.170 gram,” papar Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Bambang Tjahjo Bawono usai pemusnahan barang bukti, Sabtu (1/7).

Bambang mengatakan BB tersebut merupakan hasil operasi Ditresnarkoba Polda Sultra medio April hingga Juni 2023.

“Barang bukti itu merupakan hasil penangkapan dari 7 tersangka dengan 7 laporan polisi” katanya.

Ia menamabahkan dari ketujuh pelaku, polisi sudah melakukan proses penyidikan dan sudah tahap 1. Kemudian akan segera dilimpahkan ke tahap 2 dengan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke Kejaksaan.

“Para tersangka dan barang bukti akan kita limpahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.

Hasil kalkulasi dimungkinkan narkoba 4.170 gram tersebut senilai Rp 6,2 miliar.

“Total sabu 4.170 gram kalau kita rupiahkan itu sekitar Rp 6,2 miliar,” ujarnya

Para tersangka, tambah Bambang merupakan kurir kelas atas dengan jaringan luar provinsi.

“Semua tersangka merupakan orang dari Sultra cuman jaringan mereka dari luar provinsi,” tandasnya. (Kn)

Tinggalkan Balasan