KENDARINEWS.COM — Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pada 24 September 2023 mendatang. Semua pihak diminta menjaga kondusifitas dan jangan ada provokator. Penegasan itu disampaikan Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga. Ia berpesan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga situasi daerah saat pelaksanaan Pilkades yang akan digelar serentak pada 96 desa.
“Kita hidup ini yang terpenting adalah keamanan dan kenyamanan dalam bermasyarakat. Itulah kuncinya. Makanya Konsel dengan wilayah yang luas dan majemuk, faktor keamanan ini harus dijaga, utamanya jelang pemilihan kepala desa,” ungkapnya, Senin (19/6). Surunuddin menginginkan pesta demokrasi ditingkat desa tersebut berjalan lancar sebagaimana mestinya. Ia berharap masing-masing tokoh mulai dari desa hingga kabupaten terus memberikan teladan ke masyarakat. “Jadi penengah, jangan malah memprovokasi.
Insya Allah kita harus netral. Makanya, bagi ASN saya tidak bolehkan maju pemilihan kepala desa. Kemudian untuk ASN yang sementara jadi kepala desa dan reputasinya bagus, itu penugasan saja dan boleh lanjut sebagai reward. Tapi yang berprestasi dan bekerja baik saja,” ujarnya. (c/ndi)