ASN di Konawe Jadi Sasaran Penggunaan IKD

KENDARINEWS.COM — Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, menjadi sasaran penggunaan identitas kependudukan digital (IKD) di otorita tersebut. IKD atau kartu tanda penduduk (KTP) digital itu akan menyasar ASN dalam rangka menindaklanjuti program inovasi yang dicetuskan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)

Kepala Dinas Dukcapil Konawe, Dema Banda, mengatakan, sebagai langkah awal penerapan program Kemendagri tersebut, pihaknya telah mewajibkan pegawai Dinas Dukcapil setempat untuk menggunakan IKD.
Setelahnya, pihaknya kemudian menyasar para ASN Konawe hingga masyarakat secara umum.

“Kita tidak punya target berapa banyak pengguna IKD di Konawe. Namun kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan instruksi dari Pemerintah Pusat. Intinya, IKD harus menyentuh masyarakat,” ujar Dema Banda, Jumat (26/5). Ia menuturkan, penggunaan KTP berbasis smartphone itu semata-mata dimaksudkan untuk mempermudah layanan kependudukan masyarakat. IKD dapat digunakan sebagai pengganti kartu kependudukan fisik. Jika sewaktu-waktu masyarakat lupa membawa KTP, maka IKD dapat difungsikan sebab tersimpan di ponsel Android masyarakat.

“IKD bisa diaktifkan di kantor Disdukcapil Konawe. Tinggal bawa KTP saja, nanti dibantu oleh petugas kami melalui aplikasi,” tandas mantan Camat Pondidaha itu. (kn)

Tinggalkan Balasan