KENDARINEWS. COM– Tim audit kasus stunting Kolaka Utara dipacu untuk bekerja maksimal membantu pemerintah dalam proses menurunkan angka stunting hingga zero kasus.

Atas dasar itu Pj. Bupati Kolaka Utara, Parinringi, S.E., M.Si., membuka kegiatan “Pertemuan Tim Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023” pada hari Jumat (5/5/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Kolaka Utara.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kolaka Utara mengatakan bahwa stunting adalah salah satu kegiatan prioritas yang harus dilaksanakan secara optimal. Hal ini sesuai dengan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting di Indonesia Tahun 2021-2024.
Pj. Bupati Kolaka Utara juga berharap agar kegiatan ini dapat didukung secara penuh oleh semua OPD terkait yang hadir pada pertemuan hari ini. Dengan dukungan tersebut, ia yakin bahwa target penurunan stunting sebesar 14% pada tahun 2024 dari target 27,6% yang ditetapkan sejak dicanangkannya program ini pada tahun 2021 bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai.
Hasil survei pada tahun 2022 menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Kolaka Utara menurun dari 29,1% pada tahun 2021 menjadi 24,8%. Hal ini membuktikan bahwa upaya yang dilakukan telah memberikan hasil yang positif.
Audit kasus stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan tantangan secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi. Audit kasus stunting dilaksanakan melalui 4 kegiatan, yaitu pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting, manajemen pendampingan keluarga dan disiminasi serta rencana tindak lanjut.
Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak terkait untuk terus bekerja sama dan berupaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Kolaka Utara (kn)
.










































