KENDARINEWS.COM — Pakar hukum tata negara dan konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI), Fahri Bachmid menilai, sosok calon presiden atau calon wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah yang paham serta menguasai konstitusi dan ketatanegaraan. Hal ini penting, agar mekanisme pengelolaan negara benar dan tepat.
“Aspek ini sangat elementer serta merupakan sebuah keniscayaan untuk hadirnya sosok yang memahami hakikat bernegara serta bagaimana mengelola sebuah negara,” kata Fahri Bachmid kepada wartawan, Rabu (3/5).
Secara konstitusional, kata Fahri, demokrasi dan nomokrasi adalah prasyarat mutlak. Menurutnya, demokrasi dari waktu ke waktu selalu mendapat atribut tambahan, seperti welfare democracy, people democracy, social democracy, participatory democracy, dan lain-lain.
“Gagasan demokrasi yang paling ideal di zaman modern ini adalah gagasan demokrasi yang berdasar atas hukum ‘constitutional democracy,” ujar Fahri Bachmid.
Secara teoritik, demokrasi berlandaskan atas hukum atau nomokrasi. Menurutnya, nomokrasi sebagai konsep mengakui bahwa yang berkuasa sebenarnya bukanlah orang, melainkan hukum atau sistem itu sendiri.
“The rule of law and not of man. Pemerintahan oleh hukum, bukan oleh manusia, jadi hakikatnya hukum sebagai ‘benchmarking’ yang harus dijadikan rujukan oleh semua pihak, termasuk yang kebetulan menduduki jabatan kepemimpinan itu,” urai Fahri.
Karena itu, kata Fahri, pasca constitutional reform memerlukan seorang teknokrat yang memahami sistem dengan kemampuan teknokratisnya. Hal ini penting, agar nantinya dalam membentuk pemerintahan secara derivatif, kepala negara atau wakil kepala negara dapat memaninkan peran-peran penting secara konstitusional.
“Dalam mewujudkan sistem pemerintahan presidensial secara proporsional yang menitikberatkan pada komposisi kabinet yang terdiri atas kalangan profesional sehingga fokus pada program kerja yang ditargetkan dan mampu mencari solusi terhadap masalah-masalah pemerintahan yang fundamental,” papar Fahri.
Menurut Fahri, saat ini terdapat sejumlah nama pakar hukum tata negara yang menghiasi peta hukum Indonesia. Ia mengungkapkan, salah satu nama yang bisa memahami konsep konstitusi tersebut salah satunya Yusril Ihza Mahendra.










































