KENDARINEWS.COM– Sebanyak 25 kelurahan di Kabupaten Wakatobi, mendapatkan dana kelurahan sebesar Rp 200 juta, totalnya sebesar Rp 5 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi, Nurbahtiar menjelaskan sebelumnya dana kelurahan sempat ditiadakan. Namun, tahun 2023 ini dipastikan ada untuk seluruh kelurahan di Wakatobi.
“Dana kelurahan di Wakatobi totalnya Rp 5 miliar untuk 25 kelurahan. Diperuntukkan penyelenggara prasarana di kelurahan dan kegiatan lainnya,” ujarnya.
Tahun Ini lanjut dia memang ada pembagian dana kelurahan. Hanya peruntukkannya digunakan sesuai dengan kondisi kelurahan masing-masing. Namun anggaran ini lebih sedikit dibanding dana kelurahan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Dipastikan akan terealisasi setiap kelurahan sebesar Rp 200 juta setahun. Tahun 2022 lalu memang dana kelurahan ini tidak ada tapi tahun ini kembali ada dan anggarannya menurun dibanding tahun sebelumnya,” tutupnya.
Sekedar diketahui, tahun ini Kabupaten Wakatobi mendapatkan dana kelurahan sebesar Rp 5,2 miliar. Pasalnya, data di kementerian terkait, ada sebanyak 26 kelurahan di Wakatobi. Sementara, kelurahan yang ada di Wakatobi hanya 25 saja. Sehingga daerah harusnya hanya mendapatkan dana kelurahan sebesar Rp 5 miliar saja. (kn)