Dapil Tetap, Pembagian Kursi Berubah

KENDARINEWS.COM–Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten/kota dalam pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 telah ditetapkan, termasuk di Kabupaten Kolaka. Di Bumi Mekongga, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat mulai melakukan sosialisasi penyusunan dapil dan alokasi kursi.

Ketua KPUD Kolaka, Kamal Baddu mengungkapkan, untuk di Kabupaten Kolaka, tak ada perubahan dapil. Kata dia, pembagian dapil untuk pemilu 2024 masih sama dengan saat pemilu 2019 lalu. Dimana 12 kecamatan yang ada di Bumi Mekongga dibagi menjadi empat dapil.

“Untuk dapil masih sama. Tidak ada penambahan. Dapil 1 itu Kolaka dan Latambaga, dapil 2 meliputi Wundulako, Baula, dan Pomalaa, dapil 3 adalah Tanggetada, Polinggona, Watubangga, dan Toari, serta dapil 4 yaitu Iwoimendaa, Wolo, dan Samaturu,” ungkap Kamal saat ditemui seusai menghadiri sosialisasi dan evaluasi tahapan penyusunan dapil dan alokasi kursi, di Pantai Kalomang Watubangga, Minggu (19/3).

Meskipun tak ada perubahan dapil, namun kata Kamal, pada pemilu tahun 2024 nanti ada perubahan pembagian kursi di dua dapil. Adapun dua dapil yang mengalami perubahan pembagian kursi tersebut adalah dapil 2 dan dapil 4.

“Dapil 2 pada pemilu sebelumnya ada 9 kursi yang diperebutkan oleh calon legislatif, kini tersisa 8 kursi dan dapil 4 yang dulunya hanya 6 kursi, sekarang bertambah menjadi 7 kursi. Sedangkan untuk dapil 1 dan 3 tak ada perubahan. Dapil 1 masih tetap 9 kursi. Begitupun dengan dapil 3 yang juga tetap 6 kursi,” bebernya.

Kamal mengatakan, bahwa perubahan pembagian kursi di dua dapil tersebut, disebabkan oleh perubahan jumlah penduduk. “Jadi penduduk di dapil 2 itu berkurang, sedangkan di dapil 4 bertambah. Makanya, alokasi kursi itu dialihkan ke dapil 4,” jelasnya. (fad/kn)

Tinggalkan Balasan