Pemkab Minta OPD Siapkan Dokumen Keuangan dan LPJ 2022

KENDARINEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) meminta pada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyiapkan dokumen keuangan dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas pelaksanaan program kegiatan APBD tahun anggaran 2022.

Sebab, dalam waktu dekat Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Wilayah Sultra bakal berkunjung di Konawe Utara dalam rangka pemeriksaan pendahuluan. Sebagai langkah awal, BKAD Konut telah menyurati seluruh OPD untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan pendahuluan.

“Kami sudah menyurat secara resmi pada OPD. Saat ini sudah sementara disusun laporan keuangan yang nantinya akan diberikan ke BPK untuk kepentingan pemeriksaan,”ujar Kepala BKAD Konut, Adonan, (9/2).

Pengganti Marthen Minggu itu menjelaskan, kehadiran BPK di Konut untuk melakukan pemeriksaan tahap awal atau pendahuluan. Nah, dari hasil pemeriksaan tahap awal, nantinya Pemkab Konut akan menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) ke BPK.  “Setelah LKPD diserahkan ke BPK, baru dilakukan pemeriksaan terperinci,”sambungnya.

Ia meminta agar seluruh OPD harus proaktif dalam memberikan data dan dokumen keuangan. Sebab, bila terhambat data yang diminta akan berpengaruh pada penyusunan LKPD Pemkab Konut.

“Karena kita kejar ini percepatan penyusunan LKPD.  Jadi, saya harapkan juga pada OPD untuk koperatif menyampaikan data-data laporan yang dibutuhkan dalam rangka penyusunan LKPD,”pungkasnya. (min/KN) 

Tinggalkan Balasan