KENDARINEWS.COM — 161 kepala desa (Kades) terpilih hasil pemilihan serentak di Konawe tahun 2022, mulai menjalani pendidikan layaknya Bintara Polri, Rabu (1/2). Selama empat hari, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, “menitip” 161 Kadesnya untuk mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Anggotoa, Polda Sultra. Peningkatan kapasitas itu sejatinya diikuti 166 Kades terpilih, namun lima diantaranya berhalangan hadir. Pembukaan kegiatan peningkatan kapasitas bagi Kades terpilih se-Konawe itu, ditandai dengan upacara yang dipimpin langsung Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa. Ia mengatakan, niat untuk membasis para Kades di SPN Anggotoa, sudah diwacanakan sejak melantik mereka pada akhir 2022 lalu. Menurutnya, tidak semua Kades memiliki pengetahuan yang sama. Terlebih, mengenai pengelolaan keuangan desa yang menjadi tanggung jawab para Kades.

“Makanya saya ikutkan mereka agar dilatih di SPN Anggotoa. Sengaja kita adakan di SPN Anggotoa supaya para Kades ini juga dilatih fisiknya dari teman-teman kepolisian. Pelatihan ini juga ada diisi materi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe terkait pengelolaan keuangan desa,” ujar Politikus Partai Nasdem Sultra itu, Rabu (1/2). Hadir dalam kegiatan itu, Kepala SPN Anggotoa Polda Sultra, Kombespol Jemi Junaidi dan Sekretaris kabupaten (Sekab), Ferdinand Sapan.
Kery menuturkan, masalah keuangan menjadi hal penting yang mesti dipahami oleh Kades. Apalagi, setiap tahunnya Pemerintah Desa (Pemdes) mendapat kucuran dana yang fantastis. Baik itu dana desa (DD) yang ditransfer Pemerintah Pusat, ataupun alokasi dana desa (ADD) dari Pemkab. Kades harus punya mental yang baik dalam mengelola uang negara. Sebab jika tidak, menurut Kery Saiful Konggoasa, kemungkinan bisa terjadi penyalahgunaan penggunaan keuangan di desa tersebut.
“Saat ini desa dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar. Sehingga, regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan harus dipahami juga. Kades harus rajin berdiskusi dan membaca aturan dalam menjalankan pembangunan di desanya,” pintanya.

Mantan Ketua DPRD Konawe itu menyebut, dalam menjalankan perannya, seorang Kades mesti profesional dan memiliki kapabilitas dibanding masyarakat yang dipimpinnya. Kegiatan peningkatan kapasitas bagi Kades terpilih se-Konawe, sambungnya, diharapkan menjadi pemantik agar dapat menjalankan perannya secara optimal. Termasuk, bisa amanah sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Pembangunan mesti dijalankan sesuai janji-janji saat kampanye. Seperti yang dirumuskan melalui RPJM-Desa kemudian dituangkan dalam RKP-Desa yang kemudian ditetapkan dalam APB-Desa,” tandas Kery Saiful Konggoasa. (b/adi)










































