KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah melayangkan surat terkait tahapan penjaringan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sejak enam bulan lalu, yakni Juli 2022. Ada 395 anggota BPD yang akan dilantik dan masih menunggu surat usulan dari Camat. Kabid Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat pada DPMD Konkep, Isrianti, mengatakan, pihaknya telah memberikan surat terkait tahapan penjaringan kepada masing-masing desa yang masa jabatan anggota BPD-nya akan berakhir tanggal 6 Januari 2023. Jumlahnya ada sebanyak 79 desa dari tujuh kecamatan di Konkep.
“Dalam Permendagri diatur bahwa, enam bulan sebelum berakhir masa jabatan Anggota BPD, harus dimulai tahapan penjaringan. Jadi kami (DPMD) sudah bersurat sejak Juli 2022 lalu. Tapi sampai saat ini masih ada beberapa desa yang belum menyampaikan hasil pemilihannya,” ujar Isrianti, Selasa (31/1). Mantan Kepala Puskesmas Wawonii Selatan tersebut mengatakan, pihaknya telah memberikan deadline waktu hingga 20 Januari 2023 kepada beberapa desa terkait hasil pemilihan anggota BPD tersebut. Namun sampai saat ini juga belum disampaikan, termasuk surat usulan pelantikan dari beberapa kecamatan.
“Masih ada dua kecamatan yang belum masukan surat usulan pelantikan, yakni Wawonii Barat dan Wawonii Tengah. Lainnya sudah masuk semua. Tetapi untuk Wawonii Tenggara dan Wawonii Utara masih kurang masing-masing satu desa dalam usulannya. Desa Kekea untuk Wawonii Tenggara dan Desa Palingi untuk Wawonii Utara. Batas waktunya tanggal 20 bulan ini (Januari), tapi sampai saat ini belum ada info apa kendalanya sehingga surat usulannya belum dimasukkan,” jelasnya.
Ia mengatakan, pelantikan anggota BPD pada 79 desa tersebut seharusnya dilakukan paling lambat akhir Januari tahun 2023 ini, pasalnya ada kekosongan jabatan sejak 6 Januari. “Seharusnya bulan ini sudah dilakukan pelantikan. Akan tetapi jika tidak dilakukan, maka akan terkendala pada APBDes. Karena didalamnya ada keterlibatan BPD,” pungkasnya. (jib)









































