oleh

Rp 52 Miliar Habis Bayar TPP ASN Konsel

KENDARINEWS.COM — Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) dituntut meningkatkan kinerjanya. Tak ada alasan lagi untuk bermalas-malasan. Sebab pada tahun 2023 ini, Pemkab dibawah kepemimpinan Bupati, H. Surunuddin Dangga, telah menyiapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 52 miliar untuk membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konsel, Mujahidin, mengatakan, pimpinan daerah telah mengeluarkan kebijakan terkait TPP untuk ASN di daerah tersebut. Tentunya diharapkan dengan adanya tambahan penghasilan, para ASN berpacu meningkatkan kinerja.
“Tentunya dengan adanya TPP ini, kedisiplinan pegawai negeri sipil terus meningkat. Sehingga pemberian TPP merupakan kebijakan dalam upaya kian memaksimalkan kinerja pegawai,” ungkapnya, Rabu (11/1).

Mantan Kepala Inspektorat Daerah Konsel itu menyebut, tahun 2022 lalu Pemkab menyiapkan anggaran TPP kurang lebih Rp 50 miliar dan telah terserap semua. Kebijakan itu, berlanjut di tahun anggaran 2023.
“Tahun ini naik hingga Rp 52 miliar, karena adanya kelas jabatan dan pegawai yang bertambah. Sehingga saat diakumulasi sampai dengan besaran tersebut,” jelas Mujahidin. TPP itu urainya, untuk menopang beban kerja, risiko kerja, kelangkaan kerja dan prestasi kerja. Komponen tersebut harus terpenuhi sehingga memenuhi kriteria menerima tambahan penghasilan.

“Tentunya, harapan pimpinan daerah harus dijawab dengan kinerja kita para aparaturnya. Demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mendorong pembangunan daerah,” ujarnya. ASN Konsel, terang Mujahidin, dituntut menata diri dan mengoptimalkan kinerja. Tak ada alasan jika kerjanya tak dihargai. Karena pimpinan daerah telah mengeluarkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan pegawai. “Kita selaku aparatur secara berjenjang diharuskan bahu membahu mencapai tujuan organisasi. Berkolaborasi membangun daerah sesuai apa yang dicita-citakan bersama,” tandasnya. (kn)

Komentar

Tinggalkan Balasan