KENDARINEWS.COM — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Muna sedang merampungkan proses finalisasi penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK). Langkah itu dilakukan sebelum diterbitkannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai dasar pengajuan Surat Penyediaan Dana (SPD). “Insya Allah semua bisa tuntas dalam waktu dekat ini. Paling lambat minggu depan (usulan SPD sudah bisa diajukan) untuk menjalankan berbagai kegiatan yang diprogramkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mubar, Al Rahman, kemarin.
Kata dia, penerbitan DPA masih menunggu RAK yang sementara ini sedang dibahas oleh TAPD. Saat ini seluruh OPD telah membawa semua program kegiatan tahun 2023 kepada TAPD. Sehingga dipastikan dalam waktu dekat ini finalisasi RAK bisa tuntas dan DPA bisa diterbitkan. “Sekarang lagi proses finalisasi untuk penyusunan RAK. Misalnya kegiatan A dalam satu tahun itu mau diberlakukan (dilaksanakan) di mana. Apakah triwulan satu, dua, tiga atau pada triwulan empat. Intinya kalau DPA sudah disahkan maka sudah bisa mengusul SPD untuk menjalankan kegiatan. Karena proses pencairan anggaran itu awalnya dari SPD,” terang sekretaris BPKAD Mubar itu.
Ia, menambahkan jika semua proses administrasi tuntas dan APBD 2023 sudah bisa dicairkan maka seluruh OPD diminta untuk segera bekerja secara maksimal. “Kita harapkan seluruh teman-teman OPD bisa menjalankan program kegiantanya masing-masing dengan baik. Karena itu berkaitan dengan besaran pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Yaitu 40 persen ditentukan dari kehadiran dan 60 persen kinerja,” pungkasnya. (ahi/b)
Komentar