KENDARINEWS.COM — Pedagang Kali Kadia dideadline untuk mengosongkan kawasan itu pada 31 Desember 2022.
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan rencana revitalisasi kali Kadia akan dimulai dengan pegosongan kawasan. Setelah dikosongkan kawasan itu akan ditata kembali.
” Kawasan Kali Kadia ini mulai kumuh dan tak sesuai peruntukannya, jadi kita tata dulu dan dibuatkan lapak laak sesuai tata ruang. Setelah tuntas baru kita tempatkan kembali.” katanya.
Pemkot Kendari akan menghentikan dulu sewa kawasan di tahun 2023, ini tentu tak ada yang dirugikan sebab batas sewa pakai juga telah habis,.(kn)