Kejari Buton Sosialisasi Lahaja

KENDARINEWS.COM–Aparat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton mengedu­kasi nelayan dan ASN di Buton Tengah (Buteng) agar sadar dan taat hukum, Selasa (13/12) kemarin. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk penyuluhan hukum itu dirangkaikan dengan penyerahan bantu­an kepada nelayan berupa alat tangkap dan pengenal­an program Nelayan Saha­bat Jaksa (Lahaja).

Turut hadir, Penjabat (Pj) Bupati Buteng Muhammad Yusup, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Raimel Jesaja, Kepala Kejari Buton Ledrik VM Takaendengan Sekab Buteng H Kostantinus Bukide dan Forkopimda Buteng.

Muhammad Yusup men­gatakan, sosialisasi tentang hukum, khususnya pro­gram Lahaja, akan sangat bermanfaat bagi Buteng. Edukasi hukum kepada nelayan tradisional akan menumbuhkan kesadaran mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh di­lakukan nelayan dalam aktivitasnya menangkap ikan.

“Saya berharap kita se­mua dapat memetik man­faat dari kegiatan ini se­bagai bekal dalam menata dan menjalankan pemerin­tahan daerah dengan baik dan benar serta jauh dari tindakan yang melawan hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kajati Sultra Raimel Jesaja menu­turkan, program Lahaja merupakan terobosan ko­rps adhyaksa di Sultra dan pertama di Indonesia. Ke­hadirannya di Buteng akan memberikan manfaat yang luar biasa.

“Kejaksaan adalah mitra semua elemen, baik elemen masyarakat, pemerintahan, dunia bisnis, ekonomi, so­sial, budaya, perdagangan dan perbankan yang ada di wilayah ini,” tutur Raimel Jesaja.

Ia berharap, program Lahaja tidak hanya men­jadi slogan, tapi bisa dirasakan manfaatnya, dijadikan sebagai ajang bertukar pikiran, sam­bung rasa antara penegak hukum kejaksaan dengan para nelayan, serta mem­berikan konstribusi yang positif kepada pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat.

Untuk diketahui, dalam kegiatan itu, para nelayan diberikan bantuan kapal budidaya 5 unit, kapal 5 GT 38 unit, dan mesin katint­ing 320 unit, sebagai wujud kolaborasi antara Kejari Buton dengan Dinas Peri­kanan Buteng. (KN)

Tinggalkan Balasan