KENDARINEWS.COM–Aparat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton mengedukasi nelayan dan ASN di Buton Tengah (Buteng) agar sadar dan taat hukum, Selasa (13/12) kemarin. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk penyuluhan hukum itu dirangkaikan dengan penyerahan bantuan kepada nelayan berupa alat tangkap dan pengenalan program Nelayan Sahabat Jaksa (Lahaja).
Turut hadir, Penjabat (Pj) Bupati Buteng Muhammad Yusup, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Raimel Jesaja, Kepala Kejari Buton Ledrik VM Takaendengan Sekab Buteng H Kostantinus Bukide dan Forkopimda Buteng.
Muhammad Yusup mengatakan, sosialisasi tentang hukum, khususnya program Lahaja, akan sangat bermanfaat bagi Buteng. Edukasi hukum kepada nelayan tradisional akan menumbuhkan kesadaran mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan nelayan dalam aktivitasnya menangkap ikan.
“Saya berharap kita semua dapat memetik manfaat dari kegiatan ini sebagai bekal dalam menata dan menjalankan pemerintahan daerah dengan baik dan benar serta jauh dari tindakan yang melawan hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Kajati Sultra Raimel Jesaja menuturkan, program Lahaja merupakan terobosan korps adhyaksa di Sultra dan pertama di Indonesia. Kehadirannya di Buteng akan memberikan manfaat yang luar biasa.
“Kejaksaan adalah mitra semua elemen, baik elemen masyarakat, pemerintahan, dunia bisnis, ekonomi, sosial, budaya, perdagangan dan perbankan yang ada di wilayah ini,” tutur Raimel Jesaja.
Ia berharap, program Lahaja tidak hanya menjadi slogan, tapi bisa dirasakan manfaatnya, dijadikan sebagai ajang bertukar pikiran, sambung rasa antara penegak hukum kejaksaan dengan para nelayan, serta memberikan konstribusi yang positif kepada pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat.
Untuk diketahui, dalam kegiatan itu, para nelayan diberikan bantuan kapal budidaya 5 unit, kapal 5 GT 38 unit, dan mesin katinting 320 unit, sebagai wujud kolaborasi antara Kejari Buton dengan Dinas Perikanan Buteng. (KN)