KENDARINEWS.COM — Kadek Ray Sudiani bakal segera melepas kursi Wakil Ketua I DPRD Konawe dari fraksi partai Gerindra. Hal itu lantaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Gerindra mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pergantian unsur pimpinan DPRD Konawe. Posisi yang ditinggalkan Kadek Ray Sudiani bakal diisi Tajuddin Dongge sesuai usulan SK DPP nomor : 028-23/A/XII/DPC/GERINDRA-KNW/2022.
SK pergantian pimpinan DPRD Konawe itu, kini berproses di gedung parlemen. Sekretaris DPC Gerindra Konawe, Randa Wula mengaku, pihaknya hanya melakukan tindaklanjut SK DPP tentang pergantian unsur pimpinan DPRD Konawe.
“Surat DPP kita sudah antar ke sekretariat DPRD Konawe. Selanjutnya, tinggal berproses sesuai mekanisme di Dewan. Ini hal biasa, bagian dari penyegaran partai,” singkat Randa Wula usai menyerahkan SK pergantian pimpinan DPRD Konawe dari fraksi partai Gerindra, kemarin.
Sementara itu, Ketua DPRD Konawe H Ardin mengatakan, pasca menerima SK DPP Gerindra itu, pihaknya bakal melaksanakan rapat bersama badan musyawarah (Bamus) untuk selanjutnya dilaksanakan rapat paripurna. Yang mana, didalam rapat paripurna itu akan disampaikan dasar pelaksanaan rapat paripurna. Mulai dari SK DPP, DPD Sultra dan surat rekomendasi dari DPC partai Gerindra Konawe.
“Setelah itu kita akan mengeluarkan SK pemberhentian pimpinan Wakil Ketua DPRD Konawe secara kelembagaan. Kemudian, kita lakukan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Konawe sesuai rekomendasi. Selanjutnya, kita tuangkan dalam bentuk berita acara untuk diteruskan ke Bupati dan Gubernur,” ungkap H Ardin. (kn)