Pemkab Mubar Resmi Lauching Penggunaan Delapan Aplikasi

KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) resmi melakukan launching penggunaan delapan aplikasi yang direplikasi dari Pemkab Bandung. Hal itu menandakan bahwa delapan aplikasi tersebut resmi digunakan dalam menunjang kinerja pelayanan ASN Mubar kepada masyarakat.

“Semuanya ada delapan aplikasi, kita lauching hari ini. Yang terutama salah satunya adalah aplikasi untuk menyasar disiplin pegawai,” kata Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri saat ditemui usai kegiatan Senin (12/12).
Dengan telah dilakukanya launching penggunaan delapan aplikasi tersebut, maka pihaknya benar-benar akan memantau secara tegas disiplin kehadiran ASN. Alasanya, Pemkab Mubar telah menaikkan tujangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sehingga para ASN harus memberikan pelayanan dan disiplin yang baik.

“Sekarang ini kan mereka dapat TPP. Nah TPP ini akan konek dengan apliaksi Sidipraja dan i-absensi (plikasi khsus memantau kinerja dan kehadiran ASN,red). Jadi kalau terlambat setengah jam, satu jam, maka TPPnya otomatis langsung terpotong,” terang Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri itu.

ASN sebagai abdi negara bertugas melayani mansyarakat. Peran itu diinginkan Bahri agar dapat dijalankan seutuhnya oleh ASN Mubar. Apalagi besaran TPP telah dinaikkan. Makanya Pemkab Mubar melakukan replikasi aplikasi milik Pemkab Bandung dan resmi diberlakukan di Mubar. “Kita mau menyasar pegawai-pegawai yang tidak pernah masuk dan tidak ada kinerjanya tetapi terima gaji (TPP). Terutama pegawai inisial F. Itu yang tidak pernah masuk kantor. Mudah-mudahan dengan launching hari ini bisa saya dapatkan,” ucapnya.

“Sisitimnya adroid dan hanya bisa absen di dalam kantornya saja. Berarti harus hadir dan masuk kantor,” sambung Bahri.

Launching penggunaan delapan aplikasi tersebut sekaligus di lakukan dengan sosialisasi. Para ASN Mubar mulai dari kepala dinas hingga camat turut hadir dan menyaksikan langsung penjelasan dari Pj Bupati Mubar. “Uji cobanya bulan ini sekaligus sosialisasi pemantapan. Tinggal landasnya diposisi Januari. Jadi tidak ada lagi pegawai yang nantinya komplen kenapa uangnya (TPP)nya terpotong. Silahkan intropeksi diri, bagaimana kehadiranya,” pungkasnya.

Sekedar diketahui Pemkab Mubar bersama Pemkab Bandung telah melakukan penandatanganan MoU terkait penerapan aplikasi di Mubar. Dalam MoU tersebut Pemkab Mubar menyebut ada delapan alikasi yang direplika dari Pemkab Bandung. Tujuh diantaranya yaitu Masing-masing yaitu aplikasi E- office, sasikap, simda barang, sidal monev, aplikasi akip, sidipraja dan i-absensi. (ahi)

Tinggalkan Balasan