KENDARINEWS.COM — Peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka memacu kinerja pemerintahan, terus dilakukan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa. Bupati Konawe dua periode itu berkomitmen menciptakan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) yang mumpuni.
Salah satu langkah mewujudkan keinginannya itu, Bupati Kery menjadwalkan Uji Kompetensi (UK) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemkab Konawe. Uji kompetensi itu bakal rutin digelar setiap tahun. Pada Maret 2022, Bupati Kery telah menggelar UK JPTP yang diikuti 19 pejabat eselon II lingkup pemkab Konawe. Dalam waktu dekat, Bupati Kery blakblakan bakal kembali mengagendakan UK bagi para pimpinan OPD setempat untuk mengukur kualitas pejabat di otoritanya. “In Sya Allah Januari 2023 kita adakan lagi uji kompetensi. Kita akan lelang lagi beberapa jabatan, termasuk eselon II. Kalau memenuhi syarat, kita lakukan lagi mutasi,” ujar Bupati Kery, kemarin.
UK JPTP yang dilakukan pemkab Konawe, merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Yang mana, pada pasal 32 dalam regulasi tersebut disebutkan, pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain, dapat dilakukan melalui UK diantara pejabat pimpinan tinggi dalam satu instansi. Mutasi dimaksud harus memenuhi syarat yakni sesuai standar kompetensi jabatan. Selain itu, telah menduduki jabatan paling singkat dua tahun dan paling lama lima tahun. Pengisian JPT dimaksud tersebut dilakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Uji kompetensi merupakan kewajiban bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) apabila akan melakukan mutasi dari satu JPT ke JPT lainnya. Hal ini berbeda dengan paradigma sebelum PP nomor 11 tahun 2017 diterbitkan. Sebelumnya, untuk mutasi pejabat eselon II yang sifatnya mutasi horizontal (bukan promosi), dapat dilakukan bupati hanya berdasarkan usulan dari Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Serta, pertimbangan-pertimbangan lain sesuai dengan hak prerogatif yang dimiliki Bupati.
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menegaskan, UK merupakan salah satu strategi pemkab Konawe untuk mengevaluasi dan memberikan penilaian kepada para pejabatnya. Penilaian itu dilakukan untuk mengukur apakah pejabat tersebut masih layak menduduki jabatan yang diembannya atau tidak. “Kita ingin uji kualitas pimpinan OPD. Lewat uji kompetensi itu kita bisa mengukur kinerja para pimpinan OPD. Apakah sudah sesuai dengan standar kerja yang kita harapkan,” beber Bupati Kery.
Terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Ferdinand Sapan mengatakan, UK bagi pejabat JPTP Konawe merupakan upaya pembinaan dalam hal peningkatan kualitas dan kinerja setiap pimpinan OPD. Lewat UK, para pimpinan OPD dapat diuji tingkat pengetahuan, keterampilan, kompetensi dan penguasaan bidang teknis tertentu untuk pelaksanaan tugas para pejabat eselon II tersebut. “Ini juga dalam rangka mengevaluasi realisasi kerja mereka. Sehingga perlu kita uji kompetensi kembali,” ujarnya. Sekda Ferdinand Sapan menuturkan, visi misi Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa harus mampu diterjemahkan para pejabat JPTP Konawe dalam melaksanakan tupoksi di instansi masing-masing. Mulai dari menetapkan rencana kerja tahunan maupun rencana kerja strategis yang merujuk pada Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Konawe 2018-2023. “Sehingga itu, akan menjadi masalah jika dalam pelaksanaannya instansi tersebut tidak serius mengerjakan. Makanya kita uji para pimpinan OPD ini setelah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” papar mantan Kepala BPKAD Konawe itu.
Sekda Ferdinand menuturkan, UK yang digelar itu dapat memetakan kemampuan kinerja pejabat eselon II lingkup pemkab Konawe. Berdasarkan hasil UK tersebut, sambungnya, selanjutnya Bupati Konawe dapat mempertimbangkan seorang pejabat JPTP untuk dipindahkan pada jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Ditempatkan pada jabatan yang lebih rendah eselonnya, atau bahkan di non job-kan. “Uji kompetensi ini sangat baik dalam menilai kinerja. Karena bagaimanapun, kita bekerja saat ini yang dituntut adalah penilaian kinerja. Kita harapkan, pejabat yang ikut uji kompetensi dapat membantu mempercepat pencapaian visi misi yang diemban oleh pemkab Konawe,” harap Sekda Ferdinand. (adi/b)