KENDARINEWS.COM—SMKN 1 Kendari terus melakukan sosialisasi terkait hukum dengan bantuan stakeholder terkait.
Kepala SMKN 1 Kendari, Drs. Ali Koua mengatakan, kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku.
Kesadaran hukum, kata dia, sangat diperlukan oleh suatu masyarakat khususnya siswa. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketentraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antarsesama.
“Pentingnya mengenal hukum harus dilakukan mulai dari tingkat sekolah. Olehnya itu sering lakukan sosialisasi terkait hukum,” ujarnya saat diwawancara, Rabu (7/12).
Ia menyebut bahwa SMKN 1 Kendari terus melakukan sosialisasi terkait hukum agar siswa SMKN 1 Kendari mengetahuinya bagaimana perlakuan yang baik, mana perlakuan yang tidak baik. “Kami hari ini kedatangan tim pengadilan Kota Kendari untuk melakukan sosialisasi tentang hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan siswa yang mengikuti kegiatan dari Pengadilan Kota Kendari dapat memanfaatkan momen ini dengan baik sehingga siswa dapat mengetahui bagaimana seharusnya penerapan hukum.
“Adanya kegiatan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi siswa. Agar mengetahui kekerasan apa saja yang bisa dilaporkan dan tidak bisa dilaporkan,” tamdasnya.
Salah satu pemateri dari Pengadilan Kendari Andi Edi Fiato, S.H., mengungkapkan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan hukum kepada siswa. “Edukasi ini diharapkan dapat bermanfaat bagi anak-anak kita, sehingga mereka tahu apa bagaimana itu hukum,” tutup Andi Edi Fiato. (kn)